Palembang – Pengetatan dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV berdampak besar bagi masyarakat terutama pada sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan Ojek Online.
Akibat PPKM tersebut membuat pendapatan pengendara ojek online di Kota Palembang menurun signifikan.
Nmun para pengemudi ojek obline yang tergabung dalam Komunitas ini, berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan menekan kasus penyebaran COVID-19.
Guna membantu pengemudi ojek online, Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro memberikan bantuan berupa 200 paket sembako, masker dan stiker kepada pengendara ojek online.
Selain itu, Dirintelkam Polda Sumsel bersama Pengemudi ojek online mendatangi rumah makan untuk menempelkan stiker penerapan prokes COVID-19.
Polda Sumsel mengapresiasi para Pengemudi ojek online yang berinisiatif untuk turut mensosialisasikan kepada pelanggan dan rumah makan agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Kami mendapatkan pesan dari Kapolda, Kapolri untuk Polri-TNI, Pemerintah untuk selalu maksimalkan kegiatan kegiatan pemberitahuan sosial kepada masyarakat, komunitas dan juga kita sudah sering melakukan pertemuan pertemuan dengan berbagai komunitas, salah satunya Komunitas pengemudi ojek online,” ungkap Kombes Pol Ratno Kuncoro, Selasa (27/7) malam.
Dikatakan Dirintelkam, kita tahu pengemudi ojek online, komunitas yang paling terdampak saat pandemi ini, karena adanya pembatasan mobilitas, aktivitas, “Tapi kita berusaha untuk mencari solusi yang terbaik. Tadi ada hal yang disampaikan mereka, kita akan coba akomodir untuk bicarakan dengan instansi terkait masalah pembatasan,” ujarnya.
Intinya, sambung Kombes Pol Ratno Kuncoro, pemerintah berkeinginan kehidupan ekonomi dapat berjalan namun prokes tetap ketat. “Kenapa? karena hal itu yang bisa kita lakukan saat ini. Termasuk program vaksinasi yang telah kita jalankan,” tuturnya.