HALOPOS.ID|PALEMBANG – Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA-RI) DPW Sumsel, Abdul Muhin Bsc angkat bicara soal pemberitaan dugaan pemalsuan identitas atau kartu anggota BPI KPNPA RI, untuk calon Sekretaris DPW BPI KPNPA-RI Sumsel, Yani Paslah.
Secara pribadi, Muhin mengaku, bahwa dirinya telah mengeluarkan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan ID Card DPW BPI KPNPA-RI Sumsel yang bersifat sementara dikarenakan urgent.
“Mengingat saat itu tugas BPI KPNPA-RI sangat urgent, yakni melakukan pendampingan dan pengawasan penerimaan Bintara Polri di Polda Sumsel,” tegas Muhin kepada awak media, Senin (21/2/2022).
Mantan Kades di wilayah OKU Timur ini menambahkan, sebelum mengeluarkan KTA dan ID Card itu, terlebih dahulu dirinya telah memberitahukan kepada calon sekretaris (Yani Paslah) bahwa KTA dan ID Card itu tidak ada tanda tangan serta stempel DPN maupun DPW.
Karena berdasarkan AD-ART Pasal 14 ayat 1 tentang KTA, bahwa KTA hanya dikeluarkan oleh BPI Pusat.
“Maka dengan ini, saya sebagai ketua DPW mengeluarkan KTA dan ID Card yang sifatnya hanya sementara tanpa ditanda tangani dan stempel, tidak di pungut biaya mengingat KTA dan ID Card calon Sekretaris dalam pengajuan di DPN,” jelas Muhin
Dikatakannya, FY yang mengatasnamakan sebagai Kepala Investigasi Sumsel sudah di nonaktifkan secara otomatis berdasarkan AD/ART BPI KPNPA-RI semenjak keputusan hakim di akhir tahun 2021.
Karena hal itu diduga telah bertentangan dengan AD-ART BPI Bab XI Pasal 22 tentang kedudukan, keanggotaan dan struktur melanggar ayat 5 butir C, bahwa dalam keadaan bersalah melakukan tindak pidana berdasarkan putusan hakim.
Ditempat sama, Calon Sekretaris BPI KPNPA-RI DPW Sumsel, Yani Paslah mengungkapkan, KTA dan ID Card diberikan hanya sifatnya sementara.
Karena aslinya berdasarkan AD-ART dikeluarkan dari BPN pusat.
“Ketua sudah berkoordinasi dan memberitahukan kepada saya, bahwa akan memberikan KTA dan ID Card sementara. Tujuannya sekedar hanya untuk meloloskan sebagai ikut pendampingan pengawasan casis penerimaan Bintara Polri di Polda Sumsel,” ungkapnya.
“Untuk administrasi saya tidak dimintai uang sepersen pun untuk bergabung, semuanya administrasi ditanggung, karena ketua tidak ingin memberatkan anggota,” tutupnya. (**)
Editor : Surya D