Kepala Dinas PPPA Sumsel Terima Penghargaan dari Mahkamah Agung RI

Kepala Dinas PPPA Sumsel Terima Penghargaan dari Mahkamah Agung RI
Kepala Dinas PPPA Sumsel Terima Penghargaan dari Mahkamah Agung RI

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumatera Selatan, Fitriana, S.Sos., M.Si., menerima penghargaan bergengsi dari Mahkamah Agung RI. Penghargaan tersebut diberikan dalam rangka kegiatan Pembinaan, Peningkatan Integritas, dan Kualitas SDM untuk wilayah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang, Bandar Lampung, Jambi, Bengkulu, dan Bangka Belitung.

Acara berlangsung pada Kamis, 28 Agustus 2025, di The Zuri Hotel Palembang, Jl. Radial No.1371, Bukit Kecil. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan peradilan agama, pejabat daerah, serta para hakim dari berbagai wilayah Sumatera.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh YM. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., Ketua Muda Peradilan Agama Mahkamah Agung RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI). Organisasi IKAHI sendiri merupakan wadah besar yang menaungi seluruh hakim di Indonesia dari lingkungan peradilan negeri, agama, tata usaha negara, hingga mahkamah militer.

Fitriana mendapat penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas Kerja Sama Lintas Sektor yang dijalinnya dengan Pengadilan Tinggi Agama Palembang dan Lembaga Peradilan lainnya. Ia dinilai mampu mendorong kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan Lembaga Peradilan dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di Sumatera Selatan.

Selain Kepala Dinas PPPA Sumsel, penghargaan juga diberikan kepada sejumlah tokoh dan lembaga. Di antaranya, KPTA Palembang Drs. Abdullah, S.H., M.H., KPA Palembang Muhammad Aliyudin, S.H., M.H., serta KPA Pangkalan Balai Ahmad Fikri Oslami, S.H., M.H. untuk kategori kerjasama lintas sektor.

Kategori lain yang diumumkan adalah Tingkat Keberhasilan Mediasi lebih dari 40% Semester I Tahun 2025, yang diraih oleh mediator eksternal Rahmat Syaiful Haq, S.H.I., M.H., C.M. dari PA Bengkulu, serta mediator internal Mawardi Kusumahwardani, S.Sy. dari PA Lubuk Linggau. Sementara itu, penghargaan penyelesaian perkara e-court tepat waktu diberikan kepada PA Muara Bulian dan PA Lebong.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara lembaga peradilan agama dengan pemerintah daerah.

“Penghargaan ini diperoleh berkat dukungan dari Bapak Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda serta OPD terkait lainnya. Penghargaan ini bukan hanya untuk individu, tetapi untuk kerja bersama, Sinergi dan Kolaborasi yang terbangun antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/ Kota dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak,” ujar Fitriana usai menerima penghargaan.