Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Kembali Terjadi di Sekayu

MUBA – Kebakaran sumur minyak atau Ilegal Driling kembali terjadi tepatnya di Desa Keban Satu Kecamatan Sanga Desa pada Senin (11/10/2021), pukul 15.30 WIB.

Kasi Trantib Kecamatan Sanga Desa Ahmad Yani S. IP. mengatakan, terkait dengan kebakaran Ilegal Driling ini pihaknya menerima laporan dari Alen S.IP selaku Kasi Kesos Kecamatan Sanga Desa yang saat ini menjabat sebagai Pj Kades Keban Satu Kecamatan Sanga Desa bahwa pada pukul 15.00 WIB telah terjadi Kebakaran sumur minyak.

“Saat ini Pj Desa Keban Satu beserta perangkat sudah merapat ke Lokasi TKP Kebakaran,” ujarnya.

Adapun pemilik lahan kebakaran Ilegal Driling tersebut bernama Rudi dan untuk nama penambang belum didapatkan karena sampai dengan saat ini kebakaran masih terjadi.

“PJ Kades Keban Satu tidak dapat mendekat karena dalam radius lebih kurang 100 meter panas api sangat terasa, sehingga tidak ada yang berani merapat ke lokasi,” ungkapnya.

Sementara untuk korban sampai dengan saat ini belum dapat diperkirakan, karena tidak ada yang bisa merapat ke TKP sebab hawa panas jarak hingga radius 100 meter.

“Selain itu api masih menyembur dengan ketinggian sekitar lebih kurang 15/20 meter dari permukaan tanah, dan sudah dikoordinasikan dengan BPBD Kabupaten Muba dan Satpol PP Muba,” ujarnya.

Kapolres Musi Banyuasin (Muba) AKBP Alamsyah Paluppesy pun membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya masih berupaya bersama aparat desa setempat melakukan pemadaman di lokasi kebakaran.

“Benar kejadian kebakaran terjadi sore kemarin. Saat ini tim masih mengupayakan proses pemadaman api, agar tidak meluas ke lahan lain,” ungkap Kapolres Muba, Selasa (12/10/2021).

Ia mengatakan kejadian ledakan sumur minyak ilegal ini sudah berulang kali terjadi. Dalam sebulan terakhir sudah ada tiga ledakan sumur minyak ilegal yang terjadi di wilayah Sanga Desa. Kejadian pertama terjadi pada 9 September 2021 lalu, total ada tiga warga meninggal dunia.

Lalu kejadian kedua terjadi pada 5 Oktober lalu, dan terbaru sore hari kemarin. Alamsyah mengungkapkan belum dapat memberi keterangan mengenai kejadian kebakaran baru-baru ini lantaran tim masih bekerja di lapangan.

“Untuk pelaku masih kita dalami lagi, tim masih di lapangan,” tegas dia.

Belum diketahui apakah kejadian ini kembali memakan korban. Menurut Alamsyah pihaknya sudah mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pengeboran minyak ilegal namun kejadian berulang. Sebelumnya juga Polda Sumsel telah menutup 1.000 sumur minyak ilegal di bumi Serasan Sekate.

Untuk luasan lahan yang terbakar, pihak Polres Muba maupun pejabat desa Sanga Desa pun belum mengetahui berapa luas lahan yang terbakar. Diduga kejadian ini berada di lahan milik warga setempat. (IS)

Editor: Hendra P