SUMSEL  

Kasus Kekerasan Anak di Sumsel Masih Tinggi

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Selatan, Fitriana, (Foto: Dok. Halopos.id)
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Selatan, Fitriana, (Foto: Dok. Halopos.id)

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Terhitung dari Januari hingga September 2024, untuk kasus kekerasan terhadap anak di Sumatera Selatan tercatat masih cukup tinggi, yakni sekitar 564 kasus. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Selatan (DPPPA Sumsel), Fitriana, Jumat (8/11/2024).

“Bentuk kekerasan anak bervariasi. Mulai dari kekerasan fisik, kekerasan seksual, perdagangan orang, penelantaran, dan lainnya,” katanya.

Fitriana menjelaskan, untuk daerah dengan kasus kekerasan anak tertinggi di Sumatera Selatan yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

“Kita ini hampir rata, tapi yang lebih dominan di Kabupaten OKI ya. Angka kekerasan ada 564 secara umum dan itu berbagai kasus, ada fisik, seksual, perdagangan orang, dan juga kasus-kasus lain,” ujarnya.

Ditambahkan Fitriana, mayoritas pemicu kasus kekerasan terhadap anak di Sumatera Selatan di antaranya yakni kesalahan pola asuh dari orang tua, hingga kebiasaan anak memainkan gawai.

“Penyebabnya seperti kurangnya pola asuh dari orang tua. Orang tua harus memperhatikan penggunaan gadget pada anak. Karena pengawasan penggunaan gadget ini bisa mengurangi kekerasan, karena kekerasan anak timbul biasanya dari menonton film dengan unsur kekerasan, pornografi, dan lainnya,” terang Fitriana.

Untuk menekan tingginya angka kekerasan terhadap anak di Sumatera Selatan dibutuhkan kerjasama Pentahelix, seperti dari pemerintah, media massa, akademisi, masyarakat dan lainnya.

“Ini adalah tugas kita bersama. Kita kerjanya Pentahelix, jadi media harus hadir, pemerintah, kemudian akademisi, masyarakat, dan juga CSR,” tutup Kepala DPPPA Sumsel, Fitriana. (MRS)