Kasus Alex Noerdin Segera Disidangkan

Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin. (Foto : istimewa)
Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin. (Foto : istimewa)

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin akan segera disidangkan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. Tak hanya, Alex Noerdin Lima Tersangka lainnya pun akan segera diadili.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH mengatakaan berkas Alex Noerdin CS saat telah lengkap dan dinyatakan P21 oleh karena itu akan segera diadili yakni Muddai Madang, Laonma PL Tobing, Ahmad Najib, Loka Sangganegara, dan Agustinus Antoni.

“Sudah sejak tanggal 13 Desember berkas enam tersangka dinyatakan sudah P21,” kata kasi Penkum.

Ia juga mengatakan, untuk tahap duanya nanti kita infokan lebih lanjut.

“Secepatnya berkas dan tersangka akan dilimpahkan,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, pembangunan Masjid Raya Sriwijaya menjadi proyek besar pemprov Sumatra Selatan (Sumsel) di masa kepemimpinan Gubernur Alex Noerdin. Rencananya masjid tersebut akan dilengkapi dengan islamic center dengan dibangunan menggunakan dana Rp1,1 triliun untuk menyambut Asian Games 2018 lalu.

Asian Games telah tiga tahun berlalu, hingga Alex Noerdin terpilih menjadi anggota DPR RI masjid tersebut tak pernah jelas proses pengerjaanya. Kucuran dana APBD sebesar Rp130 miliar hanya berbentuk pondasi awal dan tiang pancang.

Dugaan korupsi pembangunan masjid mulai ditelusuri Kejati Sumsel akhir tahun 2020 lalu dengan menemukan banyak kejanggalan. Tim Ahli Kejati Sumsel menilai, Rp130 miliar seharusnya bisa membuat bentuk bangunan masjid tersebut terlihat lebih jelas dibandingkan hanya tiang pondasi awal.

Selama mangkrak itu juga, banyak aset masjid Sriwijaya yang hilang dicuri orang. Besi-besi yang tertinggal, dan besi yang menempel di tiang pancang banyak yang dipotong secara sengaja. (**)

Laporan : Surya D

Editor     : Surya D