Kapolsek : Orang Tua Pastikan Anak Sudah Dirumah saat Pukul 22:00 WIB

Kapolsek Kertapati Iptu Angga Kurniawan (foto:ist)
Kapolsek Kertapati Iptu Angga Kurniawan (foto:ist)

HALOPOS.ID|PALEMBANG –  Polsek Kertapati mengeluarkan imbauan agar orang tua mengawasi anak-anak mereka dan memastikan sudah berada dirumah saat pukul 22.00 WIB, hal itu dilakukan untuk menyikapi beberapa kejadian kejahatan jalanan

Imbauan itu disebar melalui akun media sosial, yang bertuliskan Polsek kertapati Polrestabes Palembang mengimbau untuk semua masyarakat sayangi anak anda pastikan!!! Pukul 22.00 WIB anak anda sudah di rumah, jadikan anak anda sebagai putra putri terbaik Indonesia, orang tua peduli anak mari awasi setiap kegiatan anak kita

Kapolsek Kertapati Iptu Angga Kurniawan mengatakan, fenomena kejahatan jalanan tidak hanya terjadi diwilayah Kertapati, tetapi diberbagai wilayah lainnya. Berbagai upaya untuk meminimalisasi itu sudah kita lakukan,

Angga pun menjelaskan upaya pencegahan perlu melibatkan berbagai pihak termasuk orang tua,lantaran hal itu,Kapolsek menghimbau agar orang tua ikut memberikan pengawasan ekstra ke anak.

“Kami menghimbau supaya seperti memberlakukan jam malam.kalau tidak ada aktivitas yang penting pukul 22.00 WIB,lebih baik tidak keluar sama-sama menjaga diri dulu yang utama,”Imbuhnya, Minggu (17/03/24)

Reporter:Meriyanto

Editor: Herwan