SUMSEL  

Kapolda Sumsel Diminta Bubarkan CPO Ilegal

POSE RI Gelar Aksi Unjukrasa di Mapolda Sumsel, Terkait Jual Beli BBM Dan CPO Ilegal
POSE RI Gelar Aksi Unjukrasa di Mapolda Sumsel, Terkait Jual Beli BBM Dan CPO Ilegal

HALOPOS.ID|PALEMBANG — Rombongan pengunjukrasa yang tergabung di Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) mendatangi Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel), terkait maraknya bisnis jual beli BBM Ilegal dan CPO Ilegal diwilayah hukum Polda Sumsel.

Aksi ini dilakukan dalam upaya mendukung dan mendesak Kapolda Sumsel terkait perdagangan ilegal jual beli BBM dan CPO Ilegal yang telah terbukti selama ini di Kabupaten Muara Enim, Kota Prabumulih, Kabupaten Banyu Asin, Kabupaten MUBA, wilayah hukum Polrestabes Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir.

Perdagangan Ilegal ini merajalela untuk kepentingan cukong cukong Mafia BBM dan CPO ini sudah jelas melanggar Undang undang cipta kerja tentang migas pasal 52 dengan penjara 6 tahun atau denda Rp60 Milyar, pasal 53 penjara 5 tahun atau denda 50 Milyar serta pasal 55 penjara 6 tahun atau denda Rp60 Milyar.

Dalam tuntutannya Desri Nago selaku Ketua Umum DPP POSE RI mengatakan, meminta Kapolda Sumsel agar membubar habiskan, merobohkan bentuk kandang gudang BBM dan CPO Ilegal yang ada diwilayah Polda Sumsel. Terutama yang ada diwilayah Kabupaten Ogan Ilir yang sering berpindah pindah tempat yang masih aktif, dari puluhan titik gudang BBM dan CPO Ilegal yang buka tutup maupun yang melakukan aktifitas pada malam hari. Gudang gudang BBM dan CPO Ilegal tersebut hanya pura pura modus tutup disiang hari tanpa ada kegiatan.

“Kami juga meminta Kapolda Sumsel agar menumpas habis dan bertindak tegas terhadap pebisnis BBM dan CPO Ilegal dengan serius dan sebenar benarnya, karna jelas telah memenuhi unsur pidana Undang Undang migas,” kata Desri dalam Orasinya.

Desri juga menyampaikan, agar Kapolda Sumsel turun mengecek dan menangkap Oknum Mafia Mafia yang menjadi pelaku bisnis BBM dan CPO Ilegal yang diwilayah Polda Sumsel.

“Kami meminta kepada Kapolda Sumsel untuk memberikan sanksi tegas terhadap Mafia Mafia pelaku Bisnis BBM dan CPO Ilegal, menindak lanjuti Oknum Mafia Mafia pelaku bisnis BBM dan CPO Ilegal tersebut dan memberi sanksi pidana yang sesuai dengan Undang undang yang berlaku,” tegas Desri.Kamis (13/03/25)

Kembali ditegaskan Desri dalam Orasinya, meminta Kapolda Sumsel agar turun mengecek dan menangkap pelaku serta menutup dan mengamankan alat alat atau tempat aktivitas BBM dan CPO Ilegal tersebut.

“Meminta Kapolda Sumsel agar menegakan Undang Undang migas yang jelas dan terang benderang. Kami juga akan mendukung komitmen Kapolda Sumsel dalam bentuk apapun pemberantasan bisnis ilegal diwilayah Provinsi Sumsel, mengaudit secara faktual, uji petik terhadap kegiatan tersebut dan menegakan Supremasi Hukum,” pungkasnya. (Yanto)

Penulis: MeriyantoEditor: Herwanto