Hukum  

Kapolda DIY Pastikan Tindak Tegas Praktik Calo Pada Penerimaan Anggota Polri

Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan saat memberikan penjelasan bersama masyarakat di Kabupaten Bantul. (Foto : Humas Polda DIY)
Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan saat memberikan penjelasan bersama masyarakat di Kabupaten Bantul. (Foto : Humas Polda DIY)

HALOPOS.ID|BANTUL – Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan transparansi pada proses penerimaan anggota Polri. Kapolda menggarisbawahi bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik percaloan atau ‘jalur belakang’ dalam seleksi.

Hal tersebut disampaikan saat menanggapi curhatan warga, Widoyo, pada Jumat Curhat yang digelar di Aula Gedung Museum PGSP Depok, Parangtritis, Kretek, Bantul, Jumat (7/2/2025).

Kapolda DIY menjelaskan bahwa proses seleksi anggota Polri di Yogyakarta telah diatur dengan mekanisme yang ketat dan diawasi secara transparan. Ia bahkan mempersilakan masyarakat melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam proses rekrutmen.

“Jika ada yang menawarkan jalur belakang atau meminta imbalan untuk meluluskan dalam seleksi, segera laporkan. Kami akan memproses hukum siapa pun yang terbukti melakukan praktik semacam itu, baik dari internal maupun eksternal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolda mengungkapkan bahwa selama ini Polda DIY menyiapkan kuota khusus bagi calon anggota Polri yang berasal dari keluarga kurang mampu. Kuota ini diberikan kepada calon yang meskipun tidak berada di peringkat atas, namun memiliki potensi dan semangat tinggi.

“Kami memilih calon yang secara ekonomi kurang mampu, tetapi memiliki kualitas yang baik. Hal ini kami lakukan untuk memberikan kesempatan kepada mereka yang berjuang dengan keterbatasan, namun tetap memenuhi kriteria seleksi,” jelas Kapolda.

Kapolda juga mengingatkan bahwa setiap tahap seleksi dapat disaksikan oleh keluarga peserta untuk menjamin transparansi.

“Kehadiran keluarga saat tes berlangsung adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan seleksi ini bebas dari kecurangan,” tambahnya.

Penerimaan anggota Polri, lanjut Kapolda, membutuhkan kesiapan fisik, intelektual, dan mental yang matang. Oleh karena itu, ia mengimbau para calon untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin.

“Jangan percaya pada iming-iming pihak tertentu yang menjanjikan kelulusan. Proses ini murni berdasarkan kemampuan dan hasil tes. Jika ada yang memberi informasi mencurigakan, besar kemungkinan mereka adalah pelaku kecurangan,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, Kapolda DIY berharap proses penerimaan Polri di wilayahnya dapat terus berjalan secara profesional dan bebas dari praktik yang merugikan integritas institusi.

Kapolda juga menyampaikan bahwa secara keseluruhan situasi kamtibmas di wilayah Bantul cukup terkendali, bahkan berdasarkan data, tingkat kejahatan di Bantul terus mengalami penurunan setiap tahunnya.

“Tentunya ini berkat silaturahmi dan upaya kita semua, terutama adanya dukungan dari masyarakat yang saling bersinergi turut membantu menjaga kamtibmas,” tandasnya. (SN)