PALEMBANG – Sejak 15 Agustus 2021 Kota Palembang masuk dalam zona resiko sedang atau oranye. Akan tetapi, untuk status level penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan diberlakukan setelah 23 Agustus belum diputuskan.
Wali Kota Palembang, H Harnojoyo mengatakan, keputusan penetapan level PPKM berlaku dari Pemerintah Pusat. Jika nanti Level PPKM Kota Palembang turun maka akan dilakukan penyesuaian, diantaranya mal-mal boleh mulai dibuka dengan tetap protokol kesehatan.
“Nanti akan lihat instruksi Mendagri, semua perkembangan dan data-data penanganan kasus Covid-19 sudah dikirimkan. Mudah-mudahan kalau kondisi Palembang turun level PPKM nanti maka mall boleh kembali buka, ” Katanya, Sabtu (21/8/2021)
Harnojoyo juga mengatakan meski status resiko telah menjadi orange namun Pemerintah masih harus menekan kasus aktif. Kemudian perlu dilakukan pembatasan mobilitas masyarakat yang dinilai saat ini masih dalam zona merah.
“Kemarin Kota Palembang untuk mobilitas masyarakat di zona hitam, sekarang masuk zona merah. Artinya masih perlu dilakukan upaya penyekatan dan pembatasan mobilitas masyarakat, ” Katanya.
Ia pun menjelaskan, angka Bed Occupancy Rate (BOR) Kota Palembang sudah menurun menjadi 42,42 persen atau keterisian mencapai 644 tempat tidur.
“Dengan hasil ini sudah disampaikan ke pusat, akan tetapi keputusan terkait PPKM di daerah akan diumumkan langsung oleh Presiden langsung,” Katanya.