Kajari Palembang Ambil Alih Kasus Kerugian Negara

Kepala Inspektorat Kota Palembang Jamiah Hariyanti
Kepala Inspektorat Kota Palembang Jamiah Hariyanti

HALOPOS.ID|PALEMBANG- Tidak ada etikad baik Dari rekanan PU PR kota Palembang mengembalikan kerugian negara sebesar Rp23 Miliar, Inspektorat Palembang serahkan kasus tersebute ke Kajari Palembang. Demikian diungkapkan Kepala Inspektorat Kota Palembang Jamiah Haryanti, Senin (16/12/2024).

“Kita sudah secara maksimal untuk melakukan sosialisasi kepada PPK untuk melakukan pengembalian, serta melakukan penagihan kepada pihak ketiga yang ditemukan adanya pengurangan volume pekerjaan mengakibatkan adanya kerugian negara, ” Sebut dia.

Namun sampai waktu yang di tentukan, Sambung Jamiah, bahwa pengembalian kelebihan bayar seharusnya 60 hari pasac ada nya temuan tersebut, namun sampai batas waktu 60 malah lebih belum ada etikad baek.

“Malah hampir 2 tahun penagihan yang dilakukan Inspektorat belom maksimal pengembalian kerugian negara yang mencapai puluhan miliar tersebut”, ujar

Kerugian negara akibat pengurangan volume ini dari tahun 2022-2023 dan untuk tahun 2024 pun sama masih banyak kerugian negara yang harus di kembalikan.

Sementara itu Kasi Pidsus Kajari Palembang Ario Aprianto Gopar, membenarkan, jika penanganan pengembalian kerugian negara di akibatkan adanya pengurangan volume dilakukan piha ketiga di lingkungan PU PR palembang dibantu Bidang Datun Kajari Palembang untuk melakukan penagihan.

“Jadi Bidang Datun Kajari membantu Inspektorat melakukan penagihan kepada pihak ketiga (kontraktor), sudah puluhan kontraktor di panggil, ” Ujar Ario

Saat ini kata Ario Inspektorat bersurat kembali ke Kajari diserahkan ke hidang Pidana Khusus untuk di telaah dan melakukan pengumpulan data.

“Tahapan pengumpulan dan keterangan, untuk mengisi data hasil pemeriksaan nanti nya akan diserahkan ke Kajari, ” Terang Ario

Ia menambah kan, jika dari pihak datun sendiri sudah berhasil membantu pemerintah palembang untuk penagihan kelebihan bayar tersebut.

Semoga sistem yang di buat kepala Inspektorat, bisa memperkuat apip Palembang, yang merupakan program nasional.

“Mudah mudahan bisa membantu dalam memulihkan keuangan Pemkot Palembang akibat kelebihan bayar tersebut, ” Tambah dia. (AN)