HALOPOS.ID|PALEMBANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumatera Selatan, Fitriana, S.Sos., M.Si, bersama Tim UPTD PPA dan Kasi Perlindungan Khusus Anak DPPPA Provinsi Sumatera Selatan, melakukan kunjungan ke rumah korban kekerasan anak berusia 13 tahun di Pasar Induk Jakabaring, Palembang. Korban mengalami kekerasan yang dilakukan oleh oknum petugas keamanan di pasar tersebut.
Kunjungan dimulai dengan proses asesmen dan pendampingan di rumah Ketua RT setempat, mengingat korban dan ayahnya baru saja kembali dari panggilan polrestabes. Setelah itu, Fitriana dan tim melanjutkan kunjungan ke rumah korban untuk melakukan asesmen lebih lanjut serta memberikan dukungan psikologis yang diperlukan bagi korban dan keluarganya.
Fitriana menegaskan, bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya DPPPA Provinsi Sumatera Selatan untuk melindungi hak-hak anak dan memberikan dukungan kepada korban kekerasan. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa pelaku kekerasan ini akan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga akan terus memantau perkembangan korban dan memberikan bantuan yang diperlukan,” ujarnya. Rabu (12/2/2025)
DPPPA Provinsi Sumatera Selatan juga akan terus berkoordinasi dengan pihak berwajib dan instansi terkait untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan dengan baik serta memberikan perlindungan maksimal bagi korban. Upaya ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Sumatera Selatan. (ADV/AP)