HALOPOS.ID|JEMBER – kebijakan parkir gratis di jalan umum resmi diberlakukan di Kabupaten Jember sejak bulan Mei hingga Agustus 2025.
Namun sejumlah juru parkir (jukir) masih kedapatan menarik biaya dari pengendara.
Kondisi ini memunculkan keluhan masyarakat dan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Jember.
Kebijakan parkir gratis tersebut merupakan inisiatif Bupati Jember, Muhammad Fawait, sebagai bagian dari komitmen meningkatkan pelayanan publik dan transparansi tata kelola perparkiran.
Laporan Parkir gratis berlaku di seluruh ruas jalan yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Jember.
Namun, dalam pelaksanaannya, tidak semua jukir menaati aturan tersebut.
Kepala Dishub Jember, Gatot Triyono, menegaskan pihaknya terus melakukan pengawasan dan penegakan aturan melalui apel rutin dan inspeksi mendadak (sidak) di berbagai titik.
“Kami terus intensif menyampaikan kepada para jukir melalui apel dan sidak langsung di lapangan,” kata Gatot, Rabu (25/6/2025).
Menurut dia, kebijakan ini memang masih dalam masa transisi dan membutuhkan penyesuaian, baik dari sisi sistem pengelolaan maupun teknis di lapangan. Ia memastikan bahwa proses sosialisasi kepada para jukir akan terus digencarkan.
“Kebijakan ini masih dalam masa penyesuaian karena kami sedang membangun sistem pengelolaan parkir gratis yang lebih tertata,” jelasnya.
Gatot mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan ini.
Kemudian melaporkan jika menemukan jukir yang masih menarik uang parkir di lokasi-lokasi yang seharusnya gratis.
“Segera laporkan ke Dishub jika menemukan praktik pungli parkir, dengan mencantumkan lokasi, waktu kejadian, dan identitas jukir jika memungkinkan,” ucap dia.
Dishub berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dengan serius. Sanksi bagi jukir nakal akan diterapkan secara bertahap: mulai dari peringatan pertama, kedua, hingga pemberhentian secara tidak hormat pada pelanggaran ketiga.
Selain menertibkan jukir resmi yang melanggar aturan, Dishub Jember juga akan menggandeng pihak kepolisian untuk menindak jukir liar yang tidak terdaftar secara resmi.
“Jika ada yang bertindak sebagai jukir tanpa izin dan melakukan pungutan, kami akan serahkan ke pihak kepolisian untuk penindakan hukum,” tegas Gatot.
Gatot Triyono mengajak masyarakat Jember untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kebijakan parkir gratis ini. Ia berharap seluruh lapisan warga dapat merasakan manfaatnya secara merata.
“Dengan dukungan masyarakat, kami yakin program parkir gratis ini bisa berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Jember,” pungkasnya.