HALOPOS.ID|YOGYAKARTA – Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan didampingi Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Yuswanto Ardi dan Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma memimpin kegiatan Jumat Curhat, di Ndalem Notoyudan RT 83 Gedongtengen Yogyakarta pada Jumat (31/1/2025) pagi.
Kegiatan Jumat Curhat ini dihadiri oleh para PJU Polda DIY dan Polresta Yogyakarta, Forkopimtren Gedongtengen, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat (Tomas), tokoh agama (Toga), tokoh adat (Toda), dan perwakilan masyarakat Kemantren Gedongtengen.
Dalam kegiatan tersebut, Kabidhumas Polda DIY dan jajaran berdiskusi langsung dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi, keluhan, dan masukan terkait Kamtibmas.
Dalam sambutanya Kabid Humas Polda DIY menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Yogyakarta atas terjaganya situasi kondusif, terutama selama periode liburan panjang yang terjadi kemarin. Hal ini ditandai dengan rekor okupansi hotel mencapai 100% di seluruh wilayah DIY.
Kombes Pol Ihsan juga mengumumkan bahwa masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui media sosial yang tersedia selama 24 jam. Masyarakat dapat melaporkan gangguan keamanan tersebut melalui platform media sosial Polda DIY, termasuk Instagram. Setiap laporan akan segera ditindaklanjuti dan diteruskan ke Polsek terdekat.
Terkait usulan Perda dari masyaraakat, proses dimulai dari penyusunan oleh Pemda, dibahas dengan DPRD, dan setelah disepakati, akan disahkan oleh Pemda. Kepolisian berperan memberikan masukan dalam proses ini. Kapolda menekankan bahwa keamanan Yogyakarta juga penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Sedangkan Kapolresta Yogyakarta menyampaikan bahwa sebagai kota yang bertumpu pada wisata dan pendidikan, keamanan di Yogyakarta merupakan sebuah investasi, bukan sekadar situasi. Pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk TNI, pemerintah kota, paguyuban, seniman, dan warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kita juga menghimbau orang tua untuk memantau aktivitas anak-anak mereka yang berada di luar rumah hingga larut malam dan tidak ragu menghubungi polisi jika diperlukan. Selain itu, masyarakat diperingatkan untuk waspada terhadap penipuan online yang menjanjikan penghasilan instan, terutama melalui media sosial dan platform pesan instan,” ujar Kapolresta Yogyakarta. (SN)