HALOPOS.ID|JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember kembali mengukir prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan terbaik kedua dalam optimalisasi cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan se-Jawa Timur.
Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Apresiasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025, yang digelar di Hotel Vasa Surabaya, Kamis (10/7/2025).
Jember berhasil menempati posisi kedua dalam kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Terbaik dalam optimalisasi cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penghargaan diterima langsung oleh Yuliana Harimurti, SE, M.Si, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, mewakili Bupati Jember.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur, dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI.
Tujuannya adalah untuk memperkuat pemanfaatan DBHCHT 2025 dalam mendukung perlindungan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan di berbagai sektor.
Salah satu program unggulan yang diangkat adalah “Lingkaran Cinta” (Lindungi Pekerja Rentan dengan Cinta), yang telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 40.300 pekerja rentan, termasuk buruh tani tembakau.
Program ini menggunakan skema bantuan iuran dari DBHCHT, mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Menurut Yuliana, Pemkab Jember telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas program perlindungan sosial ini. Strategi tersebut meliputi Memperpanjang masa perlindungan pekerja, memberikan manfaat pendidikan jangka panjang bagi ahli waris dan memperluas cakupan penerima manfaat bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan.
“Penghargaan ini menjadi semangat baru bagi Kabupaten Jember untuk terus memperkuat program-program perlindungan sosial ketenagakerjaan, sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yuliana.