HALOPOS.ID|PALEMBANG – Sesuai dengan pemberitaan berjudul ‘BPN Kota Palembang Diduga Lecehkan Wartawan’ pada Jumat [24/12/2021] isinya, Pihak Badan Pertanahan Nasional [BPN] Kota Palembang, menolak kehadiran tiga wartawan dalam usaha konfirmasi terkait dugaan penyerobotan tanah hak milik Abuhasan bin Ja’cob di Kelurahan Sungai Selincah Kecamatan kalidoni Palembang.
Terkait pemberitaan tersebut pihak BPN Kota Palembang menyatakan berita tersebut tidak benar dengan alasan, Kepala BPN kota Palembang Norman, mengatakan bahwa pemberitaan menolak kedatangan wartawan itu tidak benar.
“Kita sudah tanya kembali kepada security kami dan wartawan terkait. Ada kesalahpahaman, kita suruh mereka tunggu sebentar bukan diusir atau menolak kedatangannya,” ungkap Norman dalam keterangan persnya, Selasa [28/12/2021].
Kemudian pada hari itu juga, lanjut Norman, kedatangan ketiga wartawan diterima oleh pihak BPN. “Ketika bertemu itu, kita sudah jelaskan terkait sertifikat tanah yang hendak mereka konfirmasi. Jadi ketiga wartawan itu, sudah diterima kedatangannya, kami tidak menolak dan tidak di usir, mereka diterima oleh staff BPN, karena pada saat itu saya juga sedang ada rapat,” terangnya.
Catatan: Setiap wartawan kami yang bertugas di lapangan sesuai dengan Undang Undang nomor 40 Tahun 1999.