Itu Asli, Tanah Pak Abuhasan

Anak kecil warga Aroni bermain air saat banjir, Sabtu (25/12/2021).
Anak kecil warga Aroni bermain air saat banjir, Sabtu (25/12/2021).

TERIK matahari begitu perih menggigit kulit lengan Alimin. Ia meringis sejenak, lalu mengambil handuk kecil di saku belakang celananya. Ia mengusap keringat yang mengucur ke seluruh tubuhnya.

————

Ia membuka topi yang menutupi kepalanya. Setelah menghela napas sejenak, ia memutuskan istirahat untuk makan siang.

Ia dan beberapa rekannya meninggalkan areal lahan tempat ia bekerja. Mereka berkumpul di rumah Riduan Sulaiman, kepala RT 18 Kelurahan Sungai Selincah Kecamatan Kalidoni. Riduan adalah tokoh masyarakat yang menghimpun warganya untuk bekerja sebagai penebas rumput dan ilalang di tanah kosong milik seseorang yang minta dirawat.

“Alhamdulillah, Allah masih memberi kesempatan sehat dan fisik yang mampu bekerja sebagai penebas rumput. Yah inilah kegiatan kami sehari-hari, Pak,” ujar Alimin (55) kepada wartawan media ini, Kamis (23/12/2021).

Alimin sehari-hari selalu membersihkan tanah seseorang yang belum dibangun dan masih terbengkalai di Kelurahan Sungai Selincah Kecamatan Kalidoni. “Ini aktivitas saya, Pak,” katanya.

Alimin dan kawan-kawannya sudah bekerja sebagai penebas rumput selama 20 tahun lebih. Karena itu ia tahu betul tanah-tanah milik siapa saja, dengan batas-batas tertentu. Ia juga yang ditugaskan Riduan Sulaiman untuk membersihkan lahan Abuhasan bin Ja’cob. “Itu memang tanah Pak Abuhasan. Tanah itu dibelinya dari almarhum Pak Jusuf. Kalau tidak salah tanah itu dibelinya tahun 1950-an (1958),” ujarnya.

Hingga saat ini, anak-anak Abuhasan masih memegang surat GS Nomor 1580 tanggal 6 September 1985. Jadi kalau ada pihak tertentu yang menduduki tanah itu, diduga hasil “penyerobotan” dengan membuat sertifikat dengan cara yang tidak benar.

“Setahu saya keluarga Pak Abuhasan belum pernah menjual tanah itu. Tapi saya heran, kok ada orang-orang tertentu yang mengakui tanah itu milik mereka dan langsung mendiaminya,” kata Alimin.

Suatu hari, Alimin berusaha untuk mengelola tanah Abuhasan dengan cara menanam beberapa bibit pohon karet. Namun disaat saya mau memulai, Alimin dicegah oleh seseorang yang mengaku pemilik tanah. Bahkan untuk menakuti warga yang bekerja sebagai penebas rumput, oknum tersebut melucuti pistol. “Sebagai _wong kampung_ kami tak berani melanjutkan aktivitas penebasan rumput,” ujar Alimin menceritakan pengalaman masa lalunya.

Hingga saat ini, di atas lahan yang diurusnya sudah ada orang-orang yang menempatinya. Bahkan mereka memiliki sertifikat yang tak Alimin ketahui, bagaimana cara mereka mendapatkannya. “Sebab setahu saya, keluarga Pak Abuhasan tak pernah menjual tanah itu,” kata Alimin yang diamini rekan-rekan penebas rumput lainnya, Ali Saari, Mitro, Wan, Rohman, Yowan, Riduan, Mardi, dan Supomo. (Anto Narasoma)

Editor : Anto Narasoma