Ini yang Paling Ditakutkan Jika IKN RI Pindah Ke Kalimantan

Foto: Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo tiba di Kawasan Titik Nol Kilometer Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Senin, 14 Maret 2022, sekitar pukul 09.37 WITA. Saat tiba, Presiden dan Ibu Iriana disambut dengan prosesi adat tepung tawar dari Sultan Kutai Kartanegara. (Dok: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Foto: Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo tiba di Kawasan Titik Nol Kilometer Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Senin, 14 Maret 2022, sekitar pukul 09.37 WITA. Saat tiba, Presiden dan Ibu Iriana disambut dengan prosesi adat tepung tawar dari Sultan Kutai Kartanegara. (Dok: Biro Pers Sekretariat Presiden)

HALOPOS.ID|JAKARTA – Pembangunan awal di Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur telah dimulai sejak Undang-Undang (UU) tentang IKN disahkan oleh DPR RI pada 18 Januari 2022. IKN akan diberi nama Nusantara dan menjadi pusat pemerintahan.

Namun, pemindahan ini menuai kritik, diantaranya dari ekonom Faisal Basri yang khawatir dengan kondisi keuangan negara.

Pasalnya, pemindahan ASN hingga kepala negara dan pembantunya itu diproyeksikan mencapai Rp466 triliun. Sementara APBN tengah disibukkan untuk pandemi Covid-19.

Menurut Faisal, Indonesia masih dalam keadaan darurat dimana pemerintah seharusnya fokus menangani pandemi. Ini karena kas negara tidak cukup mendanai pembangunan IKN.

“Kita dalam 5 tahun ke depan nggak ada uang untuk IKN. IKN jangan diutak atik, selesaikan dulu keadaan darurat. Keadaan darurat kita ya Covid ini. Ini yang penting menurut saya, lima tahun kita harus fokus pada pemulihan,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Faisal juga menyoroti penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dinilai tidak sesuai dengan amanat UU No 2/2020.

Dimana, UU 2/2022 memberi keleluasan bagi pemerintah untuk melebarkan defisit dan realokasi anggaran dari pos-pos lain untuk tujuan Covid.

“Daruratnya kan darurat Covid. Nah kalau dana PEN dialihkan ke IKN itu namanya langgar etika, moral dan UU juga. IKN nggak ada hubungannya dengan Covid,” kata dia.

Kritik Faisal lainya juga mengenai pembangunan IKN ini ada proyek terselubung yang sengaja dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Seperti pabrik pabrik semen, hingga pengadaan air bersih yang sudah disetujui jauh sebelum UU dibahas. Selain itu pengelolaan lahan juga sudah ditangani orang penting Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memastikan pemindahan IKN akan berjalan sesuai rencana. Segala kebutuhan kini disiapkan agar pembangunan berlanjut dan tidak terjadinya mangkrak.

“Tidak akan mangkrak,” kata Suharso kepada wartawan di Menara Bank Mega, Jakarta, Rabu (26/1/2022) malam.

Keberadaan UU IKN yang baru disahkan dalam rapat paripurna DPR menjadi alasan di balik optimisme tersebut.

“Ini adalah bagian dari kepastian bagaimana dalam hal ini dengan peraturan perundang-undangan dan business opportunity,” ujarnya.

Dia memastikan kalau pemindahan IKN akan melibatkan para investor. Tidak hanya dari dalam negeri, melainkan juga luar negeri.

Nilai proyek ini amat besar, namun akan berjalan dalam 20-25 tahun ke depan. Infrastruktur dasar akan dibangun menggunakan kas negara, namun porsi lebih besar akan diberikan kepada swasta.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, sangat wajar investor menyatakan ketertarikan atas proyek mana saja termasuk IKN. Namun bukan berarti setelah itu langsung jadi dan masuk ke dalam proyek.

Sebab, untuk investor masuk ke dalam sebuah proyek harus dilakukan dengan negosiasi bisnis yang panjang. Tidak ada yang cepat.

“Saya aja sebagai Menkeu di berbagai kesempatan banyak yang menanyakan bagaimana IKN. Is there opportunity untuk mereka, ini bukan sesuatu yang instan,” katanya, Selasa (22/3/2022).

Di sisi lain, dia memastikan, pembangunan proyek IKN Nusantara akan didukung oleh dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga tahun 2024.

Pendanaan ini untuk membangun infrastruktur dasar di IKN seperti jalan, pelabuhan, bendungan bahkan hingga bandar udara (bandara). (**)

Editor : Herwan.