Hukum  

Ini Pesan Kapolsek Kertapati Untuk Warga Dipo?

Polsek Kertapati kembali menggelar Jumat Curhat di Kawasan Jalan Dipo Kelurahan Kertapati, Kecamatan Kertapati Palembang, Jumat (8/11/2024). (Foto : Dok. Halopos.id)
Polsek Kertapati kembali menggelar Jumat Curhat di Kawasan Jalan Dipo Kelurahan Kertapati, Kecamatan Kertapati Palembang, Jumat (8/11/2024). (Foto : Dok. Halopos.id)

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Guna mempererat hubungan antara masyarakat dan Polri, Polsek Kertapati kembali menggelar Jumat Curhat di Kawasan Jalan Dipo Kelurahan Kertapati, Kecamatan Kertapati Palembang, Jumat (8/11/2024).

Disela kegiatan tersebut, Kapolsek Kertapati, IPTU Angga Kurniawan berpesan agar warga untuk menjaga Kamtibmas, termasuk mematuhi larangan penggunaan musik house organ dalam acara hajatan.

“Terima kasih atas semua partisipasi masyarakat, saya harap kegiatan ini dapat mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kertapati,” ujarnya kepada wartawan.

Bahkan, masyarakat juga menyampaikan aspirasi dan keluhannya dalam Jum’at Curhat itu, antara lain mengenai tata cara penerbitan izin keramaian untuk acara hajatan, mekanisme pelaporan kasus kekerasan dalam rumah tangga, dan keresahan terkait aksi tawuran yang melibatkan anak-anak di wilayah tersebut. Warga meminta agar pihak kepolisian segera menertibkan aksi tawuran demi terciptanya suasana aman di lingkungan sekitar.

Mendengar keluhan masyarakat, Angga berkomitmen akan mendengar setiap masukan dari masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kertapati.

“Saya berharap kegiatan ini dapat terus mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, serta menjadi ajang untuk menyerap aspirasi guna menciptakan sinergi keamanan dan ketertiban di Palembang, khususnya di wilayah hukum Polsek Kertapati.” harap Angga. (MRS)