HTN ke 25, DPC SPI Sumsel Gaungkan 6 Issu

DPW SPI Sumatera Selatan dan Gema Petani Sumsel, serta seluruh DPC SPI Se Sumatera Selatan, melaksanakan Aksi Teatrikal
DPW SPI Sumatera Selatan dan Gema Petani Sumsel, serta seluruh DPC SPI Se Sumatera Selatan, melaksanakan Aksi Teatrikal

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional (HTN) 2025 pada 24 September, DPW SPI Sumatera Selatan dan Gema Petani Sumsel, serta seluruh DPC SPI Se Sumatera Selatan, melaksanakan Aksi Teatrikal memperingati Hari Tani Nasional Ke 65 Tahun 2025 di Taman Sekanak Lambidaro, Kota Palembang. 

Juru Bicara DPW SPI Sumsel, Widya Astin mengatakan, Hari Tani Nasional bagi SPI adalah sebagai penghormatan dan pengingat akan peran penting petani sebagai penjaga kedaulatan pangan dan kesejahteraan bangsa, bagi SPI Memperingati Hari Tani Nasional bukan sekedar seremonial saja, akan tetapi ini adalah sebagai momentum untuk merefleksikan dan melanjutkan perjuangan reforma agraria sejati dan peningkatan kesejahteraan petani .

SPI membawa issue nasional dalam setiap aksi SPI di Seluruh Indonesia, yaitu :

6 Tuntutan ke Pemerintah Pusat. 

1. Selesaikan konflik agraria yang sedang dihadapi oleh anggota SPI dan yang dialami petani Indonesia
2. Hutan negara jadi objek TORA, Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dilaksanakan oleh Satgas PKH dijadikan bagian dari obyek TORA
3. Tanah yang dikuasai perusahaan perkebunan dan perseorangan skala luas menjadi objek TORA
4. Revisi Perpres Percepatan Reforma Agraria No. 62 Tahun 2023 untuk kedaulatan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat desa
5. Revisi UU Pangan untuk mewujudkan kedaulatan pangan, revisi UU Kehutanan untuk reforma agraria, dan revisi UU Koperasi untuk perwujudan reforma agraria dan kedaulatan pangan, serta pembentukan UU Masyarakat Adat untuk penguatan masyarakat adat
6. Bentuk Dewan Nasional untuk Pelaksanaan Reforma Agraria dan Dewan Nasional untuk Kesejahteraan Petani

Issue lokal di kota Palembang :

1. SELESAIKAN KONFLIK AGRARIA PERKOTAAN YANG SEDANG DIHADAPI OLEH PETANI DAN RAKYAT MISKIN KOTA, SERTA PERCEPAT PENERBITAN HGB RUSUN YANG BARU.

2. TERTIBKAN KEMBALI BANGUNAN BANGUNAN ATAU ASET NEGARA YANG TERLANTAR DIKOTA PALEMBANG.

3. RE-DISTRIBUSI TANAH UNTUK RAKYAT, SERTA BERIKAN RAKYAT TEMPAT TINGGAL YANG LAYAK.

4. KEMBALIKAN FUNGSI RAWAH YANG DI OKUPASI MENJADI BENGUNAN PERUMAHAN PERKANTORAN. DAN

5. SEGERA BERANTAS DAN USUT TUNTAS MAFIA TANAH YANG BERKEDOK SEBAGAI PENGUSAHA ATAUPUN PEJABAT DAERAH.

6. TEGAKKAN PERATURAN DAERAH (PERDA) YANG MENJAMIN PERLINDUNGAN ALAM.

Untuk itu kami mengingatkan bahwa SPI adalah mitra strategis Reforma Agraria yang tertuang dalam SK Menteri ATR/BPN, mari kita benahi bersama sebab kalau organisasi petani yang konsen memperjuangkan tegaknya Reforma Agraria tidak tilibatkan dalam setiap rapat-rapat penyelesaian konflik agraria, mustahil masalah tersebut bisa terselesaikan secara adil.
Dengan begitu jika persoalan alat produksi petani yaitu Tanah dapat diakses dengan tenang dan legal dan pemerintah serius melaksanakan program Asta Cita Presiden Prabowo, maka program-program SPI pun dapat berdampingan dengan program pemerintah dengan tegaknya Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan, Melalui Koperasi adalah jalan bagi Keadilan.

Penulis: SuryadinataEditor: Suryadinata