SUMSEL  

Hebat ! Sumsel Cegah Korupsi di Angka 78,5%

PENCEGAHAN tindakan korupsi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dinilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), cukup efektif.

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Ketua KPK RI Komjen Pol Firli Bahuri, memuji langkah serius Pemprov Sumsel dalam mencegah tindak pidana korupsi.

“Berdasarkan rekam jejak dari sistem _Monitoring Centre for Prevention_ (MCP), upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Pemprov Sumsel mencapai 78,5 persen,” ujar Firli Bahuri dalam rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi wilayah Sumsel 2022 di Griya Agung Palembang, Kamis (19/5/2022).

Menurut Ketua KPK, angka dalam rekaman MCP ternyata lebih tinggi dari target yang ditetapkan, 70 persen.

Keseriusan Pemprov Sumsel mencegah tindak pidana korupsi itu, kata Firli, harus diberi apresiasi yang tinggi.

Yang mencengangkan, tambah Firli, angka hasil survei penilaian integritas itu melampaui target yang ditetapkan, 70,65 persen.

Menurut Firli, penilaian itu sangat penting untuk diketahui. Karena tindakan pencegahan dan pemberantasan korupsi itu tidak bisa dilakukan KPK sendiri.

“Memang tindakan pecegahan dan pemberantasan korupsi itu harus dilakukan secara bersama-sama. Sejauh ini, Sumsel telah berkontribusi dalam kegiatan itu,” ucap Firli.

Karena itu Firli menilai, rindakan korupsi itu terjadi akibat lemahnya pengawasan dan buruknya sistem. “Selain itu, minimnya integritas para pemangku kepentingan,” katanya.

Firli menyarankan, perbaikan sistem harus terus dilalukan. Sebab untuk mempersempit ruang gerak terjadinya korupsi, pengawasan dari semua pihak harus terus ditingkatkan. “Termasuk melakulan pembenahan perpolitikan dan edukasi kesadaran moral bagi anggota pertai politik,” tukas Firli.

Edukasi pembenahan politik dalam upaya pencegahan korupsi dinilai Firli, sangat penting. Mengingat politik penguasaan suara rakyat, melahirkan wakil rakyat. Dampaknya bisa melahirkan pemimpin yang baik dan jujur untuk menyusun seluruh regulasi.

“Terkait kepentingan itu, sistem politik dan partai politik yang ada memang harus dibemahi. Ini dilakukan karena pertemuan kekuasaan dan minimnya integritas penguasa yang dipilih,” imbuhnya.

Karena itu, tercapainya kesejahteraan umum yang diharapkan, harus dilakulan pencegahan dan pemberantasan korupsi secara gencar.

Karena itu langkah tepat untuk menghentikan aksi korupsi, wajib dilakukan pemantauan program pemerintah, dengan cara memperbaiki sistem. Jadi, kata Firli, sistem yang ramah korupsi harus segera ditinggalkan.

Dengan upaya itu, Firli berharap agar indikator kesejahteraan seperti penurunan angka kemiskinan, penurunan angka pengangguran, angka kematian ibu melahirkan, angka kematian bayi, harus dilakukan dengan cara peningkatan indeks pembangunan manusia, pendapatan perkapita, dan angka genio ratio.

Seperti catatan angka kemiskinan di Sumsel, masih bertengger di angka 12,56 persen. Sedangkan angka pengamgguran sebesar 3,96 persen, lebih rendah secara nasional.

“Sayangnya, antara angka kemiskinan dan pengangguran itu tidak berbanding lurus. Ini yang perlu kita cermati sehingga angka kemiskinan dapat ditekan,” jelasnya.

Dalam pengentasan kemiskinan, kata Firli, harus dikaji terlebih dahulu masalah yang ada, sehingga angka kemiskinan itu dapat diatasi.

Menurut Firli, angka kemiskinan di Sumsel terpicu adanya akumulasi dari kabupaten dan kota yang ada di dalamnya.

Artinya, catatan angka yang ada di Pemprov Sumsel merupakan kontribusi dari kabupaten dan kota. “Karena itu kabupaten dan kota harus berusaha keras untuk menekan angka kemiskinan secara maksimal,” ujar Firli.

Sementara sebelumnya, Gubernur Sumsel H Herman Deru membuka secara langsung Rapat Koordinasi Program Pengentasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Sumsel 2022.

Rakor itu dibuka untuk melihat sejauh apa rencana aksi yang dilakukan untuk memberantas dan mencegah korupsi, sesuai progres yang dicapai.

Laporan Suryanata
Editor Anto Narasoma