HALOPOS.ID|JEMBER – Penyaluran Insentif bagi para guru ngaji di Kabupaten Jember dilakukan lebih terhormat tanpa perlu mengantri di Bank Jatim.
Hal ini sesuai dengan janji politik Bupati Jember Muhammad Fawait, yakni agar penyaluran insentif bisa memuliakan para guru ngaji.
Hal ini tampak saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mulai menyalurkan honorarium atau insentif bagi para guru ngaji di Kantor Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru pada Rabu (10/9/2025).
Kepala Bagian Kesra Setda Jember, Nurul Hafid Yasin mengatakan pencairan honor ini merupakan realisasi janji politik Bupati Jember Muhammad Fawait.
Insentif guru ngaji disalurkan tepat waktu sesuai komitmen, sehingga penerima tidak perlu antre di Bank Jatim.
“Ini program prioritas Gus Bupati untuk guru ngaji. Pembagiannya dilakukan secara terhormat, cukup datang ke kantor desa tanpa harus antre di bank,” kata dia.
Kuota Insentif Guru Ngaji Terbesar di Jember
Dia menambahkan tahun ini jumlah penerima insentif guru ngaji menjadi yang terbesar sepanjang sejarah Jember, yakni mencapai 22.000 orang.
Mekanisme penyaluran dilakukan langsung di desa-desa agar lebih mudah dijangkau oleh para penerima.
“Guru ngaji tidak perlu jauh-jauh datang ke bank. Gus Bupati memahami kondisi wilayah yang sebagian jauh dari akses perbankan,” jelas dia.
Selain insentif, para guru ngaji juga mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah Kabupaten Jember menanggung iuran BPJS setiap bulan sehingga guru ngaji terlindungi jaminan sosialnya, baik yang hanya berprofesi sebagai guru ngaji maupun memiliki pekerjaan tambahan.
Proses Penyaluran Bertahap
Total penerima insentif berasal dari 31 kecamatan di Jember. Hingga saat ini, pencairan sudah berlangsung di 23 kecamatan dengan jumlah 15.175 penerima. Sisanya, sebanyak 8 kecamatan akan diproses pencairannya dalam waktu sepekan.
Apresiasi Guru Ngaji
Salah satu penerima insentif, Haryono, guru ngaji di Desa Yosorati, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Jember. Ia merasa penyaluran kali ini lebih mudah dan manusiawi.
“Terima kasih kepada Gus Fawait yang sudah menepati janji. Kami menerima honor tepat waktu hanya dengan datang ke kantor desa, tanpa harus antre di bank,” ujarnya.
Dengan program ini, Pemkab Jember menunjukkan komitmennya memperhatikan kesejahteraan guru ngaji, sekaligus mempermudah akses pelayanan publik di tingkat desa.