HALOPOS.ID|OGAN ILIR – Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan pasca penutupan, aktivitas di gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Ogan Ilir diduga kembali beroperasi. Meski sudah ada instruksi tegas dari Kapolres Ogan Ilir untuk segera ditutup.
Gudang tersebut berlokasi di belakang Rumah Makan Adem Ayem, Jalan Lintas Palembang-Indralaya, Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Sebelumnya, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.IK, telah menginstruksikan penutupan gudang tersebut.
Namun, berdasarkan pantauan tim media di lapangan, aktivitas di gudang itu kembali terlihat pagar seng yang dipasang di lokasi menunjukkan adanya dugaan kegiatan di dalamnya.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, berjanji akan segera mengecek lokasi tersebut. “Baik, akan kami cek,” singkatnya, Kamis (24/10/2024).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, SIK, MM, juga menyatakan terima kasih atas informasi yang diberikan dan menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.(YNT)