PALEMBANG – Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) terpilih, Heri Amalindo dan Soemarjono (Hero), ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2020 lalu oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Kemenangan pasangan Hero didapat dari hasil pilkada yang panjang, bahkan sempat melalui proses pemilihan suara ulang (PSU). Namun sejak kemenangan diumumkan pada Maret 2021 lalu, pasangan Hero belum juga dilantik.
Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru beralasan, dirinya belum mendapat Surat Keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal jadwal pelantikan pasangan Hero.
“SK-nya belum kuterima, karena kalau sudah ada SK akan segera dilakukan pelantikan. Kita tinggal menunggu arahan dari kementerian saja,” ungkap Deru, Selasa (8/6/2021).
Menurut Deru, sesuai jadwal maka pasangan Hero harusnya dilantik pada 26 Juli mendatang. Namun sampai hari ini, Deru belum menerima surat keputusan dari Mendagri.
“Kalau lihat Jateng kemarin, Gubernur telah melantik Bupati Sragen. Kita harapkan pelantikan dapat dilakukan segera agar pembangunan dapat langsung dilakukan,” ujar dia.
Heri Amalindo sudah menjadi Bupati sejak awal pemekaran Pali menjadi kabupaten. Ketika itu, Heri menjadi Karteker pada 2013-2015. Kemudian, ia terpilih pertama kali berdasarkan hasil pilkada pertama di Bumi Serasan Serepat periode 2015-2020. Kemudian memenangkan pilkada periode kedua dengan masa jabatan periode 2020-2024 mendatang.
“Harapan kita begini, beliau dipilih untuk kedua kalinya artinya masyarakat mempercayakan apa yang telah dilakukan dirinya. Semoga pasangan Hero dapat mempertahankan dan meningkatkan kinerjanya ke depan,” ungkap Deru.
Kuasa Hukum Hero, Firdaus Hasbullah mengungkapkan, SK Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri untuk pelantikan telah diterima pihaknya. Tinggal menunggu jadwal pelantikan oleh Gubernur Sumsel.
“SK sudah ada, besok baru akan dirapatkan dengan bagian Otda Pemprov Sumsel membahas tanggal pelantikan,” tutup dia.