Gubernur Sumsel Keluarkan Surat Edaran Percepatan Vaksin

Gubernur Sumsel Herman Deru keluarkan surat edaran nomor 004/SE/Dinkes/2022 tentang percepatan vaksinasi Covid 19.
Gubernur Sumsel Herman Deru keluarkan surat edaran nomor 004/SE/Dinkes/2022 tentang percepatan vaksinasi Covid 19.

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Kejar capaian vaksinasi Covid 19 baik vaksinasi anak usia 6-11 tahun serta vaksinasi Booster, Gubernur Sumsel Herman Deru keluarkan surat edaran nomor 004/SE/Dinkes/2022 tentang percepatan vaksinasi Covid 19.

“Semua Kabupaten/Kota segera melaksanakan percepatan vaksinasi, termasuk vaksinasi anak-anak usia 6-11 tahun,” kata Kepada Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Lesty Nurainy, Kemarin.

Lanjut Lesty, percepatan vaksinasi ini bertujuan untuk mengantisipasi pencegah Omicron di Sumsel. Selain itu juga dengan mempercepat Vaksinasi anak. Diperuntukan mendukung pembelajaran tatap muka 100 persen.

“Tentu juga kita harus memanfaatkan stok dosis vaksin yang ada, jangan sampai tertahan di tempat penyimpanan. Jika datang langsung distribusikan agar bisa di suntikan langsung,” terangnya.

Vaksin booster atau vaksin dosis ketiga untuk penguat diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia. Vaksinasi booster diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas yang telah menerima vaksin dosis kedua.

“Untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas bisa dicek di aplikasi PeduliLindungi apakah sudah ada tiket untuk vaksin boosternya. Jika sudah ada bisa melakukan vaksinasi di faskes terdekat,” terangnya.

Sedangkan untuk lansia bisa langsung saja ke faskes terdekat, jika sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dengan jarak 6 bulan.

“Ketersediaan vaksin di Sumsel ada 2 juta yang sudah didistribusikan ke faskes yang ada di Sumsel. Nantinya juga masih rutin akan dikirim vaksin selanjutnya,” tuturnya. (ZR)

Editor : Herwanto.