HALOPOS.ID|SUMSEL – Ribuan buruh yang tergabung sejumlah serikat buruh di Provinsi Sumatera Selatan, melakukan aksi unjuk rasa menolak penetapan Upah Minimum Provinsi Sumatera Selatan (UMP-Sumsel) tahun 2024 sebesar 1,55 persen atau setara dengan kenaikan Rp. 52.669,-/bulan.
Aksi unjuk rasa penolakan berlangsung dramatis, saat buruh melakukan long march di sepanjang jalan Kapten A.Rivai menuju kantor Gubernur Sumatera Selatan dengan menggotong keranda putih bertuliskan UPAH LAYAK dan MATINYA KEADILAN yang diiringi ribuan buruh berjalan kaki dan berkendaraan bermotor, keranda pun dibakar didepan kantor Gubernur Sumatera Selatan.
Koordinator Aksi, Hermawan menyebutkan aksi unjuk rasa merupakan bentuk penolakan atas tidak terpenuhinya tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen pada tahun 2024 yang ditetapkan pemerintah yang nilai tidak berpihak kepada rakyat.
“Keranda putih yang kami bawa ke kantor Gubernur merupakan symbol matinya keadilan di negeri ini, dengan kenaikan upah sebesar 1,55 persen dinilai tidak layak dengan himpitan pemenuhan kebutuhan buruh yang melambung tinggi dan memberatkan masyarakat buruh. Keranda pun kita bakar dalam artian kita mengubur atau memakamkan hilangnya Nurani pemimpin tentang keberipihakan kepada rakyat,” kata Hermawan, Senin (27/11).
“Upah yang mereka terima bukan untuk mencapai kekayaan, namun hanya untuk kebutuhan-kebutuhan mendasar, seperti pangan, kebutuhan Kesehatan belum lagi ditambah kebutuhan Pendidikan yang semakin mahal,” ungkap Ketua Exco Partai Buruh Kota Palembang itu.
Selain menyampaikan penolakan, buruh meminta pemerintah agar memberikan subsidi pangan kepada para buruh formal maupun buruh informal yang ada di Sumatera Selatan.
“Tidak hanya menyampaikan penolakan, namun kami juga menyampaikan aspirasi kami terhadap kenaikan upah yang hanya 1.55 persen itu, kami meminta pemerintah memberikan subsidi pangan sebesar tiga ratus ribu ribuah (Rp 300.000.-) atau setara dengan bantuan beras sebanya 20 kg kepada buruh formal seperti buruh pabrik maupun informal seperti kawan-kawan ojek online,” pungkas Hermawan.
Sementara itu, Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni, melalui Asisten III Pemprov Sumsel Kurniawan menyambut baik aspirasi buruh dan berjanji akan langsung melaporkan hal tersebut kepada Pj Gubernur Sumatera Selatan.
“Kami menerima aspirasi telah disampaikan rekan-rekan buruh dan akan kami sampaikan kepada Pj Gubernur Sumsel dan dalam beberapa hari kedepan akan dilakukan komunikasi lebih lanjut dalam beberapa hari kedepan antara Gubernur Sumatera Selatan dan Serikat Buruh,” terang Kurniawan mantan Pj Bupati Muara Enim tersebut.