Gerindra Sumsel Sapu Bersih Kursi DPRD

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Didampingi puluhan kader Ketua DPD Gerindra Sumsel, ketua DPD Kartika Sandra Dewi resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Sumsel, Sabtu siang 13 Mei 2023. 

“Target mampu meraup 15 kursi di DPRD Provinsi Sumsel,” kata Kartika kepada media usai menyerahkan 75 berkas Bacaleg DPRD Provinsi Sumsel.

Kartika Sandra Dewi mengatakan, ke- 75 bacaleg itu sesuai dengan Alokasi DPRD Provinsi Sumsel.

Lantas politisi ini menjelaskan ada 8 bacaleg petahana yang ikut bertarung.

“1 mencoba masuk ke Senayan, DPR RI dan satunya istrirahat faktor kesehatan.”

“Selain itu, kedepan saya sendiri akan maju sebagai bacaleg DPR RI dari Gerindra dapil Sumsel 1,” ujar Kartika Sandra Dewi.

Namun lanjut Kartika Sandra Dewi mengaku, tugas khusus semua bergabung termasuk caleg partai Gerindra untuk memenangkan Prabowo menjadi Presiden.

“Intinya, saya meminta tugas utamannya kepada caleg partai Gerindra serta yang lainnya untuk memenangkan Prabowo menjadi Presiden,” ungkap Kartika Sandra Dewi.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel Amrah Muslimin menyebut ada tiga partai politik (Parpol) yang bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi sumsel.

Ketiga parpol bacalegj DPRD Provinsi Sumsel yakni, Partai Bulan Bintang (PBB), Gerindra dan Garuda

“Benar dek, ada tiga parpol yang bacaleg yang konfirmasinya,” kataj Amrah Muslimin, Sabtu 13 Mei 2023.

Amrah Muslimin mengatakan, syarat untuk bacaleg minimal Ketua, Sekretaris, Bendahara partai serta pengurus tingkat provinsi masing-masing.

“Apabila tidak bisa datang salah satu pengurus, khususnya ketua, maka harus ada pemberitahuan tertulis dan memberikan mandat kepada pengurus lainnya. Intinya tidak boleh sendirian,” ujar Amrah Muslimin.

Lanjut Amrah Muslimin mengaku, selain itu ada syarat lainnya yakni minimal tamat SMAj sederajat, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba atau BNN yang dikeluarkan dari rumah sakit.

Kemudian syarat lainnya,j SKCK dan tidak boleh Kepala Daerah, PNS, TNI, Polisi, Kepala Desa, BUMN dan BUMD.

Intinya syarat ini tidak boleh di biaya pemerintah. Apabila ketahuan saya meminta untuk mundur,” ungkap Amrah Muslimin.

Selain itu, Ketika ditanya berapa parpol yang bacaleg DPRD dan DPD hingga hari ini Amrah Muslimin mengaku total keselurahan 31 orang.

Sebanyak 31 orang ini terbagi-terbagi yakni 20 orang daftar calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan 11 partai politik.

Kemudian 11 partai politik yakni diantaranya PDI, Nasdem, PKS, Pan, Hanura, PKN, P3 dan lain-lain.

Penulis: Adi PEditor: Herwan