HALOPOS.ID|PALI — Sebanyak 179 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2021 di lingkup Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dilantik oleh Bupati PALI, Ir H Heri Amalindo.
Pelantikan para pegawai PPPK tersebut dilakukan di perkemahan Pramuka, Simpang Raja, Talang Ubi, Kabupaten PALI, Jum’at, (11/3/2022) lalu.
Dari 179 orang para pegawai PPPK Kabupaten PALI yang dilantik mayoritas dari profesi guru. Namun ada juga yang dari profesi perawat sebanyak 10 orang perawat, dan Penyuluh Pertanian sebanyak 5 orang.
Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ir H Heri Amalindo memberikan ucapan selamat kepada para pegawai PPPK yang dilantik.
Dia berpesan, agar para pegawai PPPK yang dilantik untuk mensyukuri nikmat yang telah Allah SWT berikan.
“Bisa mensyukuri nikmat Allah SWT dengan bekerja sebaik-baiknya, melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” pesan Bupati PALI.
Para pegawai PPPK nantinya digaji melalui APBD berkisar Rp300-3juta per bulannya.
“Itu artinya sekitar Rp6 miliar kita mengeluarkan uang untuk gaji kalian,” ujar Bupati PALI.
Pegawai PPPK tidak berbeda dengan Aparatur Sipil Negara karena di bawa undang-undang yang legal.
“Hanya karena PPPK dengan perjanjian kerja dengan masa tertentu,” ujar Bupati.
Sebagai Bupati, dirinya telah mengambil kebijakan dengan menandatangani kontrak PPPK di PALI dengan masa kerja 5 tahun. Namun, ia mengultimatum Setiap tahun ada evaluasi.
“Harus diingat ini kebijakan kami. Setiap tahun ada evaluasi,” ingat Bupati.
Untuk itulah, Bupati PALI meminta agar para pegawai PPPK yang dilantik dapat memberikan balas Budi dengan cara bisa bekerja dengan sebaik-baiknya. (Jerry)
Editor : Herwan.