PALEMBANG – Forum Silaturahmi Kerja Nyata (ForsiI-KN) UMKM Sriwijaya Sumsel menerima pendistribusian beras sebanyak 14.730 Kilogram atau 1.473 pack karung per-10 kilogram untuk masyarakat terdampak Pandemi Covid-19 level 4 di Sumsel.
Bantuan beras dari Gubernur Sumsel, Herman Deru itu diserahkan Dinas Sosial Sumsel di sekretariat Forsi-KN UMKM Sriwijaya, di Jalan Angkatan 66, Lorong Rajawali 1, Kelurahan Talang Aman, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang, Jum’at (27/8/2021).
Ketua FORSI-KN UMKM Sriwijaya Sumsel, Yani Paslah mengatakan, bantuan yang diberikan untuk para pelaku UMKM terdampak pandemi Covid-19 itu langsung disebarkan di seluruh Kabupaten/kota se-Sumsel.
Bahkan dirinya mengakui, Kamis (26/8/2021) kemarin pihaknya telah mendistribusikan sebanyak 473 pack atau empat ton tujuh puluh tiga karung beras yang masing-masing packnya seberat 10 kg. Kemudian, Jumat (27/8/2021) 1000 pack atau sepuluh ton beras. Sehingga total keseluruhan berjumlah 1.473 pack atau sepuluh ton empat ratus tujuh puluh.
“Semuanya kita distribusikan merata untuk pelaku UMKM di Sumsel, seperti di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Musi Banyuasin, Muara Enim dan kota Palembang,” ungkap Yani.
Lebih lanjut Yani menjelaskan, ke depan dirinya akan terus berupaya membantu para pelaku UMKM di Sumsel, khususnya para anggota. Sebab, untuk semua anggota Forsi-KN UMKM Sriwijaya yang menaungi UMKM di Sumsel sebanyak 60.000 ribu peserta pelaku UMKM.
“Untuk kekurangannya, Forsi-KN UMKM Sriwijaya sedang berupaya meminta bantuan penyaluran dari Polda Sumsel dan Kodam II Sriwijaya. Saya berharap kepada bapak Kapolda dan Pangdam II Sriwijaya untuk merealisasikan permohonan kita dalam membantu masyarakat yang sedang melanda pandemi Covid-19,” tutur Yani.
Dirinya juga menekankan kepada semua ketua atau pengurus DPD Forsi KN Sriwijaya di Kabupaten/kota se Sumsel yang telah menerima bantuan beras dari Gubernur Sumsel agar tepat sasaran dan tidak meminta uang kepada yang menerima.
“Tentunya tidak boleh salah sasaran, serta meminta administrasi satu rupiah pun. Ini murni gratis bantuan langsung dari bapak Gubernur untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Jadi tidak boleh meminta sama sekali,” tegasnya.(RZ)