HALOPOS.ID|PALEMBANG – Faktor Pemberlakukan pemberlakuan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPKTP) yang belum merata di 17 kabupaten/kota serta penyediaan sarana air bersih menjadi penghambat penyediaan perumahan bagi masyarakat Sumsel.
“Kami berharap kepada Pemprov agar bisa memberikan kebijakan dan regulasi yang berpihak kepada kami dan masyarakat Sumsel terkait pemberian layanan kepada masyarakat,” ujar Ketua DPD REI Sumsel, Zewwi Salim saat Peresmian Graha Baru DPP REI Sumsel yang berlokasi di Jalan Abdul Rozak, Jumat (12/11/2021).
Selain kebijakan dan regulasi, penyediaan air bersih bagi masyarakat turut menghambat pengembangan perumahan di Sumatera Selatan, oleh karena itu peranan Pemerintah Provinsi tidak hanya memberikan kebijakan dan regulasi juga ikut terlibat dalam mendukung penyediaan air bersih bagi masyarakat. Terutama dari segi penyediaan instalasi.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel, Basyaruddin Akhmad mengatakan kebutuhan yakni mencapai 380.000 unit rumah, sedangkan ketersediaan rumah di Sumsel baru 247.247 unit rumah.
“Artinya, sekitar empat hingga lima persen masyarakat di Sumsel masih belum miliki rumah hunian tetap,” katanya.
Menurutnya, permasalahan utama ini dikarenakan REI masih menyasar ke sektor formal seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, BUMN dan BUMD. Padahal, penyumbang angka kebutuhan atau backlog yakni Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“75 persen dari MBR yang menyumbang angka backlog di Tanah Air berasal dari sektor informal seperti tukang kontruksi, buruh harian lepas, penyapu jalan, pemulung, dan lain-lain,” ujarnya.
Dia menegaskan, dalam UU Pasal 28 H ayat 1 telah dijelaskan ketersediaan rumah hunian ini menjadi tanggung jawab semua. Karena itu, dia meminta kepada DPD REI Sumsel untuk tidak hanya fokus pada sektor formal saja. Namun, menyentuh sektor informal.
“Jadi kami minta pengembang di Sumsel untuk serius menggarap pasar perumahan. Kami juga bersama Dirjan Pembiayaan Infrastruktur telah menemukan pola yang dapat digunakan nantinya untuk pengembangan perumahan di Sumsel,” pungkasnya. (RZ)