Dukung Program Ratu Dewa, YBH SSB Berikan LBH Gratis Untuk Masyarakat Palembang

Dukung Program Ratu Dewa, YBH SSB Berikan LBH Gratis Untuk Masyarakat Palembang
Dukung Program Ratu Dewa, YBH SSB Berikan LBH Gratis Untuk Masyarakat Palembang

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Pelantikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Sumatera Selatan Berkeadilan (SSB) Kota Palembang yang di Hadiri langsung oleh Walikota Palembang Ratu Dewa, bertempat di Ruang Rapat Prameswara Setda Kota Palembang, Sabtu Sore (15/3/2025).

Dalam sambutanya Ratu Dewa selaku Walikota Palembang menyampaikan bahwa YBH SSB ini telah mendampinginya dan berjuang bersama sama di masa kampanye, dan di diresmikan di hari ini sebagai Yayasan Bantuan Hukum baik di Kota Palembang maupun di Sumatera Selatan.

“Karena YBH SSB ini sudah terbentuk maka saya berpesan untuk melakukan konsolidasi internal mulai dari tingkat kecamatan sampai ke tingkat kelurahan, mudah mudahan semua pengurus YBH SSB ini dapat menjaga dan memelihara amanah ini dengan sebaik baiknya”, ujarnya.

Ratu Dewa juga mengatakan bahwasanya ini adalah kewajiban pemerintah untuk hadir disini, untuk sekedar mempasilitasi sekretariat YBH SSB ini sebagai sarana untuk membahas segala program dan kegiatan YBH SSB ini.

“Kemudian Untuk masalah program, saya sudah menekan kan kepada bagian hukum Kota Palembang bahwasanya saya tidak ingin program bantuan hukum gratis itu hanya sekedar basa basi saja, tetapi harus menyentuh akar rumput, dan menyentuh masyarakat tingkat bawah yaitu masyarakat grassroot yaitu masyarakat marginal yang sangat membutuhkan bantuan hukum.

“Seperti program kita kemarin yaitu bantuan hukum secara gratis, maka kehadiran YBH SSB ini harus ikut mendampingi pemerintah kota Palembang saat ini”, tutupnya.

Disisi lain Dedi Irawan SH., selaku Wakil Ketua YBH SSB Provinsi Sumsel mewakili Ketua YBH SSB Provinsi Sumsel Sigit Muhaimin SH., MH., serta Ketua YBH SSB Kota Palembang Muhammad Miftahudin SH., menyatakan bahwa pelantikan hari ini untuk membekukan kepengurusan YBH SSB Kota Palembang, agar terjadi keselarasan dengan program program pemerintah Kota Palembang.

“Dengan diresmikannya kepengurusan YBH SSB Kota Palembang ini untuk mendukung program-program pemerintah Kota Palembang yang salah satunya adalah program bantuan hukum gratis”, ungkapnya.

Dedi juga menjelaskan bahwa bantuan hukum Geratis ini akan di regulasikan kepada masyarakat yang memang kurang mampu, jadi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum cukup datang ke kantor YBH SSB yang nantinya akan ada di setiap kecamatan dan kelurahan masing masing.

“Dengan hadirnya YBH SSB yang telah berselaras dengan Pemerintah Kota Palembang, Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palembang yang memiliki permasalahan hukum untuk datang ke Kantor YBH SSB dengan memberikan keterangan tidak mampu dari RT setempat dan jika memiliki Kartu PKH, cukup mengajukan dengan Kartu PKH tersebut kepada YBH SSB tanpa di pungut biaya apapun”, pungkasnya. (DM).

Penulis: Dino MartinEditor: Herwanto