HALOPOS.ID|PALEMBANG – Sesuai, Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Nomor : 397/KPTS/I/2022, tentang, peresmian pemberhentian H M Ali Syaban, RM Yusuf Indra Kesuma resmi di angkat sebagai Wakil Ketua DPRD Palembang sisa masa jabatan 2019-2024.
Pengangkatan RM Yusuf Indra Kesuma tersebut langsung ditanda tangani Gubernur Sumsel Herman Deru. Tertanggal, 6 Juni 2022.
RM Yusuf Indra Kesuma, diambil sumpah dan dilantik oleh, Ketua Pengadilan Klas IA Khusus Kota Palembang, dalam rapat paripurna, Selasa (21/6/2022).
Pria yang akrap di sapa Indra Castrol ini mengatakan, kedepan dirinya akan bersinergi dengan pimpinan DPRD Kota Palembang lainnya, untuk mengawal program dan kebijakan pemerintah kota serta memperjuangkan aspirasi masyarakat
Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Palembang ini juga mengucapkan terima kasih kepada ketua umum DPP PDIP Hj Megawati Soekarno Putri, Ketua DPD PDIP Sumsel, Giri Ramanda Kiemas, Ketua DPC PDIP Kota Palembang Yulian Gunhar serta semua pengurus PDIP serta sayap partai.
“Tak lupa saya juga sampaikan ucapan terima kasih kepada HM Ali Syaban, yang sudah menjalankan tugasnya selama ini. Jabatan ini adalah amanah, dan harus dijalankan sebaik-baiknya. Langkah awal, tentu saya akan koordinasi dan siap bersinergi dengan pimpinan dan anggota DPRD Palembang lainnya,” tegasnya.
Diketahui, pria yang menjabat wakil ketua DPC PDIP Kota Palembang ini, merupakan anggota DPRD Palembang dua periode, 2014-2019 dan 2019-2024, melalui daerah pemilihan (Dapil) I, meliputi Kecamatan, Ilir Barat (IB) I, IB II, Bukit Kecil dan Gandus.
Sebelum terjun ke dunia politik, Indra merupakan salah satu pembalap road race Kota Palembang Tahun 1990-an dengan nama panggilan Indra Castrol.
Dan mantan Kepala Cabang Bintang Motor. (NT)
Editor : Suryadinata.