Dua Tersangka Dugaan Pembunuhan AP Berhasil Diungkap

HALOPOS.ID|PALEMBANG -Polrestabes Palembang dan Polsek Kertapati berhasil mengungkap kasus pembunuhan Adios Pratama dengan mengamankan dua tersangka.

“Dari penyelidikan,dua tersangka berhasil diamankan, yang pertama Imam Basri dan yang kedua Marhan,” ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono saat konferensi pers di Mapolrestabes,Senin (26/02/24)

Korban Adios Pratama mengalami luka terbuka pada leher,luka terbuka pada bahu kiri,luka terbuka pada kepala bagian kanan,luka terbuka pada punggung belakang,luka pada jari tangan kanan(Putus) yang menyebabkan korban Meninggal di TKP

Selain tersangka polisi berhasil mengamankan 1 bilah sajam jenis pedang,1 buah sarung pedang,1bilah senjata tajam jenis pisau

Atas perbuatan tersangka diancam pasal : primer pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP Jo Pasal 170 ayat (2) Ke-3 KUHP

Kapolsek Kertapati Iptu Angga Kurniawan ditempat yang sama mengungkapkan, saat ini kedua tersangka sudah diamankan berserta barang bukti, selanjutnya dalam proses pemberkasan,” ungkap Kapolsek

Ia berharap, kejadian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang ini tidak terjadi lagi di Kertapati,mari bersama kita jaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan Kecamatan  Kertapati .

Reporter : Meriyanto

Editor: Herwan