DPRD Sumsel Segera Panggil Manajemen RS Muhammadiyah Palembang

Anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mgs Syaiful Padli
Anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mgs Syaiful Padli

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Mgs Syaiful Padli turut angkat bicara mengenai insiden terguntingnya jari bayi usia 8 hingga putus.

DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dalam waktu dekat akan segera memanggil pihak Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Palembang.

Pemanggilan ini buntut kelalaian yang dilakukan oknum perawat terhadap bayi berusia 8 bulan yang jarinya putus tergunting, pada Jumat 3 Februari 2023.

“Kejadian ini sangat memprihatinkan. Sungguh miris jika seorang perawat bisa melakukan kesalahan fatal seperti itu,” ungkap Syaiful, Minggu 5 Februari 2023.

Dikatakan Syaiful, sekalipun ini ada unsur ketidaksengajaan yang dilakukan oknum perawat tersebut, DPRD Provinsi Sumsel akan meminta langsung klarifikasi dan penjelasan dari pihak rumah sakit.

“Tentu kami akan meminta klarifikasi dan penjelasan,” tegas Syaiful.

Dijelaskan Syaiful, pemanggilan tersebut guna untuk mempertanyakan apakah seluruh tindakan yang dilakukan perawat tersebut sudah sesuai prosedur.

Atau memang murni keteledoran dan tidak adanya kehati-hatian dalam menangani pasien.

“Jangan sampai apa yang dilakukan tidak memenuhi standar SOP rumah sakit. Jangan sampai hal ini menjadi bola liar di masyarakat,” tambah Syaiful.

Lebih lanjut, Syaiful mengatakan, pihaknya siap menjembatani antara pihak keluarga korban untuk mencarikan solusi yang akan dilakukan pemerintah.

Sertta pihak rumah sakit terkait pertanggungjawaban atas kejadian putusnya jari kelingking bayi tersebut.

“Kami siap menjembatani pihak keluarga dengan rumah sakit agar bisa menemukan solusi,” pungkas Syaiful.

Sebagaimana diketahui, jari kelingking tangan kiri seorang bayi perempuan berumur 8 bulan terpotong gunting saat mendapatkan perawatan di RS Muhammadiyah Palembang.

Sementara, Wakil Direktur Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) dan Sumber Daya Manusia (SDM) Muksin mengakui kesalahan oknum perawatnya.

Dikatakannya, perawat tersebut merupakan seorang pegawai yang sudah 18 tahun berdinas. Saat ini, status perawat tersebut telah dinonaktifkan sementara.

Sedangkan pihak keluarga korban telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.

Penulis: Adi PEditor: Herwan