DPRD Sumsel Minta PD Prodexim Dilikuidasi atau Merger

Ketua Komisi III DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) M Yansuri.
Ketua Komisi III DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) M Yansuri.

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Ketua Komisi III DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) M Yansuri meminta Pemerintah Provinsi Sumsel untuk melikuidasi atau merger terhadap BUMD PD Prodexim.

Menurut Yansuri, PD Prodexim mengalami kerugian yang besar dan tidak memanfaatkan aset-asetnya dengan baik. “Kerugiannya tidak tahu nilainya, cuma khan banyak aset-aset yang tidak termanfaatkan,” kata Yansuri saat ditemui di DPRD Sumsel, Rabu (3/7) kemarin.

Yansuri menambahkan, PD Prodexim memiliki aset yang bisa dikomersilkan seperti POM bensin, bengkel, dan sebagainya. Namun, aset-aset tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik.

Mirisnya lagi, PD Prodexim tidak pernah hadir saat diajak rapat oleh Komisi III DPRD Sumsel. “Makanya kita minta PD Prodexim di Likuidasi atau Marger,” tegas Yansuri.

Yansuri menjelaskan bahwa BUMD seharusnya menghasilkan pendapatan untuk menambah APBD. Namun, PD Prodexim tidak memberikan kontribusi yang signifikan.

“Padahal BUMD itu khan untuk nambah APBD , ternyata sampai sekarang tidak ada, sehingga perlu di evaluasi atau orangnya,” katanya.

Lebih lanjut, Yansuri mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan ada evaluasi terhadap semua BUMD di lingkup Pemprov Sumsel. (AD)