DPRD PALI Setujui 3 Raperda Jadi Perda

DPRD PALI Setujui 3 Raperda Jadi Perda
DPRD PALI Setujui 3 Raperda Jadi Perda

HALOPOS.ID|PALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) setujui 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu disampikan oleh Ketua DPRD Kabupaten PALI, Asri ,Ag saat usai menanyakan kembali kepada anggota DPRD terhadap hasil akhir kerja panitia khusus (Pansus) pada ruang rapat Paripurna di Gedung DPRD PALI Jalan Pian Komperta Pendopo, Rabu (19/6/2024).

“Apakah 3 Rancangan Peraturan Daerah tentang 1. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, 2. Perubahan kedua atas Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2016 tentang susunan perangkat daerah dan 3. Fasilitasi penyelenggaran pesantren dapat kita setujui,” ujar ketua DPRD seraya dapat seruan persetujuan dari anggota DPRD PALI

Usai persetujuan, kemudian dilakukan penandatangan oleh ketua DPRD dan jajaran diikuti oleh jajaran wakil ketua serta bersama Pemerintah Kabupaten Pali Bupati dan Wakil Bupati

Selanjutnya ketua DPRD mengucapkan terima kasih kepada organisasi pemerintah Kabupaten PALI atas kerja sama yang baik

Mengakhiri sambutanya pimpinan rapat Paripurna mengucapakan selamat hari raya idul adha 1445 Hijriah Tahun 2024 Mohon maaf lahir dan batin. (Jery)