HALOPOS.ID|PALEMBANG – Rapat Kerja Daerah Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Badan Pengurus Daerah Sumsel, di Hotel Harmony Convention Center Palembang, Kamis (21/9/23).
Ketua BPD ABUJAPI Sumsel, Novembriono mengatakan sebagai wadah BUJP yang memperkerjakan pengamanan (Sekuriti), Badan Pengurus Daerah (BPD) Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Sumsel sengaja kumpulkan BUJP guna melakukan Rapat Kerja Daerah (Rakerda).
Diketahui, bahwa kegiatan Rakerda yang dilakukan tersebut tak lain untuk melakukan Upgrading guna peningkatan BUJP yang dinaungi langsung oleh BPD ABUJAPI Sumsel.
Bahwa terdapat program bantuan yang rencana akan diberikan oleh BPD ABUJAPI Sumsel, baik terhadap Satpam maupun BUJP itu sendiri.
“Kalau BUJP itu sendiri yakni bantuan modal kerja tanpa anggunan. Kalau untuk Satpamnya, kita menyediakan bantuan penyediaan rumah murah bersubsidi,” kata Novembriono.
Terkait pemberian bantuan tersebut, Pria yang akrab disapa Bang Boy itu menjelaskan, bahwa BPD ABUJAPI Sumsel juga telah melakukan kerjasama dengan ABA Financial Jakarta.
“Kalau untuk perumahannya, kita dengan Pengembang Indonesia dan Bank BTN,” ujarnya.
Masih dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan terobosan terhadap Cluster Rumah, dimana akan adanya 1 Cluster Rumah yang memang benar-benar diisi atau menjadi kepunyaan para pekerja bidang pengamanan (Sekuriti).
“Jadi nantinya akan lebih gampang untuk berkordinasi, melakukan pembinaan. Jadi kita inginnya 1 Cluster saja, dengan kapasitas 500 unit dan diisi semuanya oleh Satpam, dan itu maunya kita,” ucap Bang Boy.
“Jadi nanti Perumahan itu DPnya 0 persen dan tidak ada biaya lainnya,” tegasnya.
Sementara, Ketua DPC IKADIN Kota Palembang, Andri Meilansyah, SH, CHRM mengatakan, kehadiran pihaknya di rakerda BPD ABUJAPI Sumsel untuk melakukan penandatanganan atau MoU perjanjian kerjasama antara BPD ABUJAPI Sumsel dan DPC IKADIN Kota Palembang.
“Dalam konteks kegiatan untuk memberikan bantuan hukum pada anggota BPD ABUJAPI Sumsel, dalam hal ini pengamanan BPD ABUJAPI Sumsel. Ada beberapa BUJP yang kemungkinan dalam menjalankan aktivitas bisnisnya ada permasalahan hukum dan itu sering terjadi, disinilah peran IKADIN memberikan bantuan hokum,” jelas Andre Macan sapaan akrabnya.
Lanjut Andre, untuk itu BPD ABUJAPI Sumsel meminta DPC IKADIN Kota Palembang untuk memberikan bantuan hokum.
“Melalui komitmen MoU atau perjanjian kerjasama yang sudah dilaksanakan pada hari ini, dan akan dilakukan dalam periode tiga tahun kedepan untuk kerjasama tersebut,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, bahwa kontek dari perjanjian kerjasama bisa dilakukan bantuan hukum, seperti kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh satpam yang kemungkinan ada permasalahan atau perselisihan hak kewajiban antara BUJP dan satpamnya.
“Pada prinsipnya sifat bantuan hukum yang diberikan oleh Advokat-advokat Ikadin Kota Palembang itu dalam hal ini tidak hanya permasalahan hukum , tapi sebelum masuk permasalahan itu sudah bisa kita berikan bantuan hukumnya,” tutupnya.