Disdik Sumsel Mulai Berlakukan KBM Tatap Muka Terbatas

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel, Riza Fahlevi.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel, Riza Fahlevi.

PALEMBANG – Dengan mengacu pada hasil evaluasi pembukaan sektor pendidikan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel memutuskan untuk mengizinkan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas semua jenjang sekolah dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA Negeri/Swasta.

“Khusus level empat harus dilihat zona per Kecamatan, sekolah wajib menyediakan tim gugus tugas yang berkordinasi dengan tim gugus tugas Covid-19 setiap daerah kabupaten/kota. izin orang, dan menyediakan sarana pembelajaran Daring (online) bagi orang tua yang belum mengizinkan anaknya tatap muka,”jelas, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel, Riza Fahlevi.

Dikatakan Riza, hasil evaluasi pembukaan sektor pendidikan tersebut, indikator yang ditetapkan pemerintah pusat diantaranya menurunnya angka penyebaran kasus COVID-19, level PPKM dan capaian vaksinasi tenaga pendidik atau guru sudah terpenuhi sebanyak 85 persen.

“Pihak sekolah diberikan kewajiban untuk mengatur bagaimana teknis pelaksanaan PTM terbatas tersebut, dengan catatan memperketat protokol kesehatan, seperti Misalnya, skrining sebelum masuk sekolah, fasilitas cuci tangan beroperasi dengan baik, lalu memastikan dalam satu kelas bisa berisi 50 – 25 persen siswa atau 18 orang siswa sedangkan selebihnya melaksanakan pembelajaran daring.

Dalam satu hari, siswa melakukan kegiatan belajar mengajar maksimal selama dua jam itu pun berlaku untuk pembelajaran secara daring.

Lalu untuk menjamin kelancaran pembelajaran dan menjaga keselamatan kesehatan siswa tersebut, sekolah harus aktif berkoordinasi dengan orang tua atau wali siswa dan gugus tugas penanggulangan COVID-19 masing-masing daerah.

Sehingga apabila terjadi sesuatu di luar kegiatan belajar bisa cepat ditanggulangi. “Misalnya sang anak sakit harus cepat mencari penyebab sakitnya dan dilarang untuk mengikuti PTM, mereka harus isolasi mandiri (Isoman) sampai sehat kembali,”tegasnya lagi

Ia juga menegaskan, berdasarkan arahan dari Gubernur Sumatera Selatan, pelaksanaan PTM ini sama sekali tidak ada paksaan kepada orang tua atau wali siswa, melainkan pemerintah sifatnya hanya meyakinkan bahwa sekolah sudah siap. (HS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *