Dewan Juri FSQ Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025 Dilantik dan Dibait

Wakil Bupati Asahan, Rianto secara resmi membaiat dan melantik Dewan Juri Festival Seni Qasidah
Wakil Bupati Asahan, Rianto secara resmi membaiat dan melantik Dewan Juri Festival Seni Qasidah

HALOPOS.ID/ASAHAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto secara resmi membaiat dan melantik Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025. Rabu (30/07/2025) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. 

Dalam sambutannya Bapak Wakil Bupati Asahan menyampaikan harapannya agar para dewan juri dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. “Saya berharap penilaian dilakukan secara objektif, sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki. Hindari kolusi dan nepotisme yang bisa merusak proses dan hasil pelaksanaan Festival Seni Qasidah tahun ini”. Ucapnya.

Beliau lanjut menambahkan bahwa hasil pelaksanaan FSQ nantinya akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mengukur keberhasilan program pembangunan keagamaan serta sebagai masukan untuk penyusunan program ke depan.

“Untuk itu, saya minta kepada seluruh dewan juri agar bekerja dengan penuh tanggung jawab, tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT. Pertahankan citra positif dewan juri dan pelaksanaan festival ini. Jika citra ini terjaga, maka masyarakat akan tetap antusias, semangat melakukan pembinaan, serta mendukung setiap pelaksanaan FSQ di masa mendatang”. Ujarnya.

Wakil Bupati juga mengingatkan bahwa Festival Seni Qasidah bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana evaluasi untuk tujuan yang lebih besar. “Tujuan utama kita adalah menumbuhkan minat generasi muda dalam melestarikan budaya dan kesenian Islam, serta meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya seni qasidah dalam membangun mental spiritual umat”. Tutur Rianto.

Prosesi pelantikan ditandai dengan pemasangan jubah secara simbolis kepada perwakilan Dewan Juri oleh Wakil Bupati Asahan.

Pelantikan Dewan Juri ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-65.1-1.3 Tahun 2025 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara, Dewan Pengawas, dan Dewan Juri FSQ Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat  Oktoni Eriyanto bertindak sebagai Ketua Umum, Kabag Kesra Setdakab Asahan Basuki sebagai Sekretaris, dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Bagian Kesra Setdakab Asahan Kamil Margolang sebagai Bendahara.

Penulis: Tarianus Butar ButarEditor: Herwanto