SUMSEL  

Dari 67.882, Baru 22 IKM Yang Punya Sertifikasi Halal

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mendorong seluruh Industri Kecil Menengah (IKM) di Sumsel agar segera memiliki sertifikasi halal menyusul masih minimnya jumlah IKM yang memiliki sertifikasi halal. Saat ini, dari total 67.882 IKM di Sumsel baru 22 IKM yang telah tersertifikasi halal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, S A Supriyono, mengatakan, sebagai upaya mendorong agar seluruh IKM tersertifikasi halal, selama sembilan bulan kedepan pihaknya bakal memberikan pendampingan kepada pelaku IKM terkait tata cara pendaftaran sertifikasi halal di lembaga terkait.

“Berhubung tahun ini Provinsi Sumsel dinobatkan sebagai pelaksana bulan mutu nasional, maka para pelaku usaha (IKM) kami harap dapat memanfaatkan momen ini. Dimana dalam waktu sembilan bulan kedepan ini Pemprov Sumsel melalui Dinas Perindustrian dan lembaga terkait akan memberikan pendampingan bagi pelaku IKM agar segera memiliki sertifikasi halal,” ungkapnya.

Supriyono menambahkan, salah satu faktor masih minimnya IKM yang memiliki sertifikasi halal dikarenakan ketidaktahuan pelaku usaha mengenai skema pendaftaran yang harus dilakukan.

“Kendalanya karena ketidaktahuan masyarakat bagaimana cara menstandarisasi usahanya tersebut. Maka dari itu, bertepatan dengan momen bulan mutu nasional tahun ini kami harap para pelaku usaha mampu menangkap peluang kemudahan yang telah diberikan Pemprov Sumsel. Pelaku usaha bisa langsung berkunjung ke kantor Disperin untuk mendapatkan pendampingan,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Samantha Tivani, yang baru saja dilantik sebagai Halal Leader Sumsel berharap melalui amanah yang saat ini diembannya, dirinya berharap mampu menjembatani seluruh IKM agar segera miliki sertifikasi halal.

“Semoga dengan amanah yang saya emban saat ini dapat membantu Pemprov Sumsel dalam meningkatkan standarisasi sertifikasi halal bagi IKM di Sumsel,” tutupnya. (ZR)

Editor : Herwan.