Dalam 1×24 Jam, Tempat Penampungan BBM Ilegal di Sungai Padado Dibongkar

Petugas saat membongkar gudang BBM ilegal di Kertapati (foto : halopos.id/ist)
Petugas saat membongkar gudang BBM ilegal di Kertapati (foto : halopos.id/ist)

HALOPOS.ID|PALEMBANG –  Pasca pemberitaan perihal beroperasinya gudang BBM Ilegal di Jalan Sungai Padado Keramasan Kecamatan Kertapati, belum sampai 1×24 Jam Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum Kertapati  langsung mengambil tindakan kongkrit.

Terpantau dilokasi, gudang tersebut sudah dibongkar secara mandiri dan sudah nampak kosong. Para wartawan yang tergabung di Media Center Jurnalis Kertapati (MCJK) sangat mengapresiasi gerak cepat Aparat Penegak Hukum (APH) karena telah menindak tegas para mafia BBM Ilegal khususnya di wilayah Hukumnya.

Kapolsek Kertapati Iptu Angga Kurniawan sempat menegaskan pada Jumat, 15 Maret 2024 akan melakukan giat patroli.

“Besok saya Bubarkan”, itu tegas Angga saat dikonfirmasi, Kamis (14/03/2024)

Setelah di konfirmasi Kapolsek Iptu Angga Kurniawan pihak Polsek telah melakukan Himbauan Kepada pemilik gudang untuk  membongkar secara mandiri gudang BBM Ilegal tersebut.

Langkah kongkrit dari Polsek Kertapati atas maraknya gudang BBM Ilegal diwilayah hukum Kertapati ini masih terus diuji. Oleh karena itu tim Media Center Jurnalis Kertapati (MCJK) menunggu bukti keseriusan Jajaran Polsek Kertapati dalam penegakan hukum.

Sementara itu, Budi jurnalis media Atensi meminta kepada Kapolsek agar menindak semua aksi kriminal yang terjadi di wilayah Kertapati, bukan hanya BBM Ilegal.

“Kita sangat mengapresiasi gerak cepat Polsek Kertapati dan diharapkan Pak Angga selaku Kapolsek dapat terus aktif mengerahkan jajarannya untuk menindak semua jenis kriminalitas diwilayah Kertapati, bukan hanya soal BBM Ilegal”, Ujar Budi, salah satu anggota Sekber MCJK, Jumat (15/03/2024).

“Tugas kami dari MCJK, akan terus menjadi kontrol sosial baik tentang BBM Ilegal ataupun semua jenis tindak kriminal, khususnya yang terjadi di wilayah Hukum Polsek Kertapati”,

Reporter:Meriyanto

Editor: Herwan