Cegah Calon PMI Ilegal, Bupati Jember Gus Fawait Permudah Layanan Administrasi Tanpa ke Luar Kota

Bupati Jember Gus Fawait Permudah Layanan Administrasi Tanpa ke Luar Kota
Bupati Jember Gus Fawait Permudah Layanan Administrasi Tanpa ke Luar Kota

HALOPOS.ID|JEMBER – Kabar baik bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Kini, seluruh proses administrasi keberangkatan ke luar negeri bisa dilakukan langsung di Kabupaten Jember tanpa harus pergi ke Malang, Banyuwangi, atau Surabaya.

Pemerintah Kabupaten Jember resmi membuka Layanan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Mal Pelayanan Publik Jember, Jalan Gajah Mada, Kaliwates, Senin (1/9/2025).

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyatakan bahwa hadirnya layanan ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap warganya yang ingin bekerja di luar negeri.

“Dengan adanya kantor layanan PMI ini, semua urusan administrasi keberangkatan bisa selesai di Jember. Hal ini juga sekaligus mengurangi risiko keberangkatan ilegal,” ungkapnya.

Tekan Keberangkatan Ilegal dan Siapkan SDM Berkualitas

Fawait menegaskan bahwa keberadaan layanan PMI di Jember diharapkan mampu menekan praktik penyaluran tenaga kerja non-prosedural yang sering menimbulkan masalah.

Ia juga berkomitmen meningkatkan kualitas calon pekerja migran dengan menyediakan kursus bahasa asing serta pelatihan keterampilan.

“PMI adalah pahlawan devisa. Karena itu, selain mempermudah administrasi, pemerintah juga menyiapkan bekal berupa kemampuan bahasa dan kompetensi agar pekerja migran Jember mampu bersaing di negara maju,” jelas Fawait.

Jember, Kantong PMI Terbesar di Jawa Timur

Staf Ahli Menteri P2MI, Prof. Dr. Moch. Chotib, menyampaikan bahwa Jember termasuk salah satu kantong PMI terbesar di Jawa Timur. Pada tahun 2025, jumlah keberangkatan resmi mencapai sekitar 2.400 orang.

“Kalau ditambah dengan keberangkatan non-prosedural, jumlahnya tentu lebih banyak. Karena itu, layanan PMI di Jember sangat penting,” ujarnya.

Prof. Chotib juga mengingatkan calon pekerja migran agar waspada terhadap penyalur ilegal.

“Hindari keberangkatan ke Myanmar dan Kamboja, karena kedua negara tersebut tidak memiliki kerja sama resmi dengan pemerintah Indonesia,” tegasnya.

Kebutuhan Tenaga Kerja Indonesia Masih Tinggi

Lebih lanjut, Chotib menyebut bahwa kebutuhan tenaga kerja Indonesia di luar negeri masih sangat besar, mencapai hampir 2 juta orang. Namun, kendala bahasa dan perilaku masih menjadi tantangan utama yang harus diatasi.

“Langkah Bupati Fawait menyiapkan pelatihan bahasa dan keterampilan patut diapresiasi. Dengan adanya layanan ini, kami berharap PMI asal Jember bisa lebih siap, kompeten, dan berangkat secara prosedural,” pungkasnya.

Penulis: SupriadiEditor: Herwanto