Hukum  

Cegah Aksi 3C di Jalan Raya, Polsek Kertapati Lakukan Patroli Rutin

Cegah Aksi 3C di Jalan Raya, Polsek Kertapati Lakukan Patroli Rutin
Cegah Aksi 3C di Jalan Raya, Polsek Kertapati Lakukan Patroli Rutin

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Kapolsek Kertapati IPTU Angga Kurniawan bersama Kanit Reskrim Ipda Edi Sussanto, SH
dan personel Polsek Kertapati, melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Kertapati.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai tindak kriminal yang sering terjadi di jalan raya, terutama di sepanjang Jalan Mayjen Yusuf Singadekane.

Fokus dari giat patroli KRYD kali ini adalah untuk mencegah aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas, Curanmor), menekan potensi tawuran antar anak-anak muda, mengawasi penggunaan knalpot brong yang kerap meresahkan masyarakat, serta memberantas aksi pungutan liar (pungli) yang sering merugikan para sopir truk.

“Patroli ini rutin kami lakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya bagi para sopir truk yang sering menjadi korban pungli di sepanjang jalur ini. Kami ingin memastikan bahwa wilayah Kertapati aman dari segala bentuk gangguan kamtibmas,” ujar Kapolsek Kertapati, IPTU Angga Kurniawan. (YNT)