Capaian Sentra Vaksinasi BPBD Jabar di Kota Cimahi Lampaui Target

CIMAHI — Capaian penyuntikan vaksin COVID-19 di Sentra Vaksinasi Badan Penanggulanan Bencana Daerah Jawa Barat (Jabar) Technopark Kota Cimahi melebihi target yang ditetapkan.

Awalnya, sentra vaksinasi tersebut menargetkan 112.000 dosis vaksin yang disuntikan kepada 56.000 orang sebanyak dua kali selama 56 hari. Sedangkan capaiannya menyentuh 116.000 dosis untuk 58.000 orang.

Wakil Ketua Divisi Percepatan Vaksinasi Satgas Penanganan COVID-19 Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil berbahagia dengan capaian tersebut.

“Saya juga turut berbahagia karena target sasaran melebihi dari apa yang sudah ditetapkan sebelumnya sampai 111 persen. Itu luar biasa. Saya kira ini juga sesuai dengan harapan,” kata Atalia saat meninjau Sentra Vaksinasi BPBD Jabar di Technopark Kota Cimahi, Sabtu (4/9/2021).

Meski begitu, kata Atalia, capaian tersebut harus terus ditingkatkan. Apalagi, Provinsi Jabar harus mengejar kekebalan komunal atau herd immunity pada akhir 2021 dengan memvaksin sekitar 37 juta warga.

“Tentunya kita cukup berbangga dengan capaian ini. Namun tentu tidak boleh berhenti. PR masih banyak. Karena total target sasaran 37 juta dan kita masih belum mencapai 16 juta. Artinya, PR masih banyak,” ucapnya.

Selain di Technopark Kota Cimahi, BPBD Jabar sendiri membentuk sentra vaksinasi di Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Bogor.

Atalia meminta kepada masyarakat untuk tidak terlena dan tidak euforia. Masyarakat, menurutnya, harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dalam segala aktivitas. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut menyukseskan vaksinasi COVID-19.

“Diri sendiri adalah garda terdepan sesungguhnya, sehingga apa yang perlu kita upayakan adalah bagaimana individu memahami peran penting dirinya sendiri untuk melindungi diri dan orang lain. Kita tahu ada tiga hal yang bisa kita lakukan pertama adalah 5M, kedua adalah melakukan 3T, yang ketiga adalah terkait dengan vaksin,” ucapnya. (ADV)

Editor: Hendra P