HALOPOS.ID|MUARA ENIM – Pemerintah Kabupaten Muara Enim kembali mendapatkan angin segar dalam pengelolaan keuangan daerah. Berkat sinergi kuat antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim dan Inspektorat, sebanyak Rp 5,05 miliar dana daerah berhasil dipulihkan dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2023.
Dalam seremoni Press Release dan Serah Terima Pemulihan Keuangan Daerah di Aula Bank Sumsel Babel Muara Enim,(8/5/2025), Bupati Muara Enim H. Edison menyampaikan apresiasi mendalam atas capaian tersebut, khususnya kepada Kajari Muara Enim Rudi Iskandar dan seluruh jajarannya.
“Atas nama Pemkab Muara Enim, saya ucapkan terima kasih banyak. Ini suatu kebanggaan dan rasa syukur bagi kita semua,” ujar Bupati Edison. Ia menyebut keberhasilan ini sangat membantu, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Kajari Muara Enim, Rudi Iskandar, menjelaskan bahwa dana yang dipulihkan merupakan bagian dari total Rp30 miliar kerugian daerah berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terhadap 92 penyedia barang dan jasa. Hingga Maret 2025, Kejari berhasil memulihkan dana dari 46 vendor, dan sisanya ditarget rampung pada Agustus 2025.
“Jika ada pihak yang tidak kooperatif, kami akan lanjutkan ke bidang Pidana Khusus. Ini bentuk komitmen kami terhadap akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” tegas Rudi.
Ia juga mengingatkan para rekanan pemerintah agar bekerja sesuai kontrak dan spesifikasi yang telah disepakati. “Ada tanggung jawab hukum jika pekerjaan tidak sesuai. Kami harap ke depan para pihak ketiga lebih disiplin dan profesional,” tambahnya.
Rudi menegaskan bahwa Kejari Muara Enim selalu siap mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan arahan dari Jaksa Agung dan Kajati Sumsel.
Seremoni ini turut dihadiri berbagai pejabat penting, termasuk Asisten II Setda Muara Enim Ahmad Yani Heryanto, Kepala BPKAD Juli Jumatan, Inspektur Inspektorat Suhermansyah, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan jajaran Kejari Muara Enim. (EP)