HALOPOS.ID|JEMBER – Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan bahwa pemerintah daerah dan DPRD memiliki visi yang sejalan dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jember pada Sabtu, 15 November 2025.
Meski dana transfer pusat berkurang hingga Rp350 miliar, pemerintah memastikan tidak akan menaikkan pajak daerah.
Gus Fawait menjelaskan bahwa peningkatan pendapatan daerah akan difokuskan pada optimalisasi penarikan pajak yang sudah berjalan serta perbaikan sistem untuk menutup potensi kebocoran.
“Kami bersama DPRD sepakat bahwa kenaikan pajak bukan pilihan. Fokus utama adalah pembenahan mekanisme agar pendapatan lebih maksimal tanpa membebani masyarakat,” ujarnya.
Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum pernah mencapai target dalam sepuluh tahun terakhir, Bupati meminta DPRD ikut mengawasi sekaligus mengkaji akar persoalan, mulai dari sistem, potensi kebocoran, hingga ketepatan penetapan target. Tahun 2026 disebut sebagai momentum penting karena seluruh perencanaan disusun oleh pemerintahan saat ini.
Bupati juga merespons sorotan fraksi terkait rendahnya serapan anggaran tahun 2025. Ia menyebutkan bahwa penyerapan terhambat oleh kebijakan efisiensi nasional melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 serta banyaknya kegiatan yang baru masuk tahap pengadaan pada triwulan IV. Pemerintah telah menyiapkan langkah perbaikan melalui percepatan penyusunan dokumen perencanaan, peningkatan koordinasi antar-perangkat daerah, serta penguatan pengawasan lapangan agar pekerjaan tidak menumpuk di akhir tahun.
Program Sekolah Rakyat turut menjadi perhatian. Bupati memaparkan bahwa Sekolah Rakyat tahap pertama di Patrang telah beroperasi sejak 15 Agustus 2025 dengan 97 siswa tingkat SD dan SMP. Fasilitas ini memanfaatkan lahan eks Balai Pengembangan Pendidikan dan berjalan lancar sejak dibuka. Sementara itu, pembangunan Sekolah Rakyat skala besar di kawasan Barat Jember Sport Garden, dengan kapasitas 1.000 siswa, kini dalam proses administrasi seperti perizinan, dokumen lingkungan, dan pematangan lahan. Pemerintah menargetkan sekolah tersebut dibuka pada tahun 2026 untuk memperluas akses pendidikan gratis.
Menanggapi masukan terkait pendapatan parkir, pemerintah berencana mengembalikan sistem parkir berlangganan melalui Peraturan Bupati. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang sebelumnya harus membayar parkir di banyak titik.
Bupati Fawait menutup penyampaiannya dengan menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki manajemen anggaran, meningkatkan serapan, serta memastikan manfaat pembangunan dirasakan langsung oleh masyarakat. Seluruh kritik dan masukan fraksi disebutnya akan menjadi dasar pembenahan kebijakan ke depan.
















