HALOPOS.ID|PALEMBANG – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, mengukuhkan tiga Pejabat Sementara (Pjs) dan satu Pelaksana Tugas (Plt) Bupati di Sumsel.
Mereka masing-masing Pjs Bupati OKU Timur, Prof Edward Juliarta, Pjs Bupati Ogan Ilir, Kurniawan Abadi, Pjs Bupati Musi Rawas, Deva Octavianus Coriza.
Sedangkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati yang dilantik yaitu Plt Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Inayatullah. Pengukuhan dilakukan di Griya Agung Palembang, Selasa (24/9) pagi.
Usai prosesi pengukuhan Pjs dan Plt Bupati, Pj Ketua TP PKK Sumsel Melza Elen Setiadi ditempat yang sama juga mengukuhkan Pjs Ketua TP PKK Kabupaten Ogan Ilir, Ny. Tri Hartati Kurniawan, SE., M.Si. Pjs Ketua TP PKK OKU Timur, Ny. Hj. Renny Edward Juliarta, SE.Ak., MM. Pjs Ketua TP PKK Musi Rawas Ny. Evi Zurviana Azom Deva, SE., M.Pdi dan Plt Ketua TP PKK Musi Rawas Utara, Desi Inayatullah.
Dalam arahannya, Pj Gubernur Elen Setiadi mengatakan, pengukuhan dilakukan untuk membuat roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya hingga masa cuti kampanye Bupati definitif habis.
“Pelaksana tugas pejabat sementara ini waktunya hanya terbatas dalam rangka untuk menjalankan tugas karena definitifnya cuti. Karena itu diharapkan untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ucap Elen Setiadi.
Lebih jauh Elen meminta Pjs dan Plt Bupati, selaku kepala daerah sementara, dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam persiapan Pilkada dengan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di daerah masing-masing.
“Masa tugas Pjs dan Plt Bupati ini kurang lebih hanya dua bulan
sebagai pelaksana tugas dan pejabat sementara untuk tetap melaksanakan tugas sebagai bupati termasuk penyuapan Pilkada. Mereka juga mengkoordinasikan ini bersama Forkopimda, dan mengajak seluruh ASN untuk menjaga netralitas,” tutupnya. (MRS)