HALOPOS.ID|YOGYAKARTA – Polresta Yogyakarta mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Yogyakarta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan.
Imbauan ini disampaikan menyusul pengungkapan kasus peredaran narkoba terbesar di awal tahun 2025 di Yogyakarta dengan barang bukti sabu seberat 10 kilogram.
“Peristiwa penangkapan jaringan narkoba lintas provinsi ini menjadi bukti nyata bahwa sindikat narkoba terus berupaya memperluas jaringan peredarannya hingga ke Yogyakarta,” ujar Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, Jumat (31/1/2025)
Ia menambahkan bahwa beberapa modus kerap kali dilakukan para pengedar, yaitu memanfaatkan kemajuan teknologi sebagai sarana pemasaran dan menyamarkan narkoba dalam bentuk yang beragam.
Maraknya kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan anak muda menjadi hal yang sangat mengkhawatirkan. Tercatat 3,6 juta penduduk Indonesia terlibat dalam penggunaan narkoba. Kepolisian telah melakukan berbagai upaya pemberantasan, termasuk penggerebekan di berbagai titik yang dicurigai sebagai sarang pengedar.
AKP Sujarwo mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan peredaran narkoba. Dampak destruktif dari penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental penggunanya, tetapi juga berpotensi menghancurkan masa depan generasi muda Indonesia.
“Jumlah sabu yang disita dalam kasus ini berpotensi merusak puluhan ribu jiwa jika beredar di masyarakat,” kata AKP Sujarwo.
Ia berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar dan tidak ragu untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi peredaran narkoba.
AKP Sujarwo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Yogyakarta bebas narkoba demi masa depan yang lebih baik. (SN)