Hukum  

Bhabinkamtibmas Lakukan Problem Solving, Perkara Pencurian Tabung Gas

Personil Bhabinkamtibmas dengan warga, saat melakukan mediasi kasus pencurian tabung gas. (Foto : Humas Polresta Yogya)
Personil Bhabinkamtibmas dengan warga, saat melakukan mediasi kasus pencurian tabung gas. (Foto : Humas Polresta Yogya)

HALOPOS.ID|YOGYAKARTA – Bhabinkamtibmas Terban, Aiptu Tri Roso Budianto, memediasi perkara pencurian dua buah tabung gas, milik Sri, warga RT 6 RW 2 Kampung Terban, melalui pendekatan kekeluargaan, Rabu (29/1/2025). 

Kejadian bermula ketika Ibu Sri melaporkan kehilangan dua tabung gasnya pada hari selasa, (28/1/25). Aiptu Tri Roso Budianto kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas nomor plat kendaraan pelaku yang kemudian diketahui berinisial RS, warga Rejo Winangun Kotagede.

Setelah mengidentifikasi pelaku, Aiptu Tri Roso Budianto menghubungi Bhabinkamtibmas Rejowinangun Kotagede untuk membantu menghadirkan pelaku.

“Dengan harapan masalah dapat diselesaikan secara damai, Bhabinkamtibmas Rejowinangun berhasil menghubungi pelaku dan membawanya ke rumah Bapak RW 02, Bapak Jafar Amir, untuk mediasi,” kata Tri Roso.

Pertemuan antara pelaku dan korban difasilitasi oleh Aiptu Tri Roso Budianto. Setelah melalui proses mediasi, pelaku mengakui perbuatannya dan bersedia mengembalikan tabung gas milik Ibu Sri. Pelaku juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban.

Sebagai bukti kesepakatan, dibuatlah surat pernyataan yang ditandatangani oleh pelaku dan korban. Aiptu Tri Roso Budianto juga memberikan pembinaan kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari. (SN)