HALOPOS.ID|PALEMBANG – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang harus gigit jari, karena mereka belum menerima gaji hingga sekarang.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang bertanggung jawab dalam pencairan gaji, belum dapat memastikan kapan ASN Pemkot Palembang bisa menerima haknya.
“Kita mengalami keterlambatan dalam proses transfer,” ujar Kepala BPKAD Palembang, Zulkarnain.
Biasanya, gaji ASN telah ditransfer ke rekening pegawai setiap awal bulan, tepatnya setiap tanggal 1. Namun setelah sepekan, banyak ASN menyebut jika gaji mereka belum dibayarkan.
“Iya belum gajian. Kalau kita menunggu saja, karena katanya tidak lama lagi cair,” kata dia.
Menurut Zulkarnain, keterlambatan gaji ASN di Palembang baru pertama kali terjadi. Pihaknya sedang melakukan perubahan di aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Pihaknya membutuhkan waktu untuk optimalisasi.
“Karena kita ini pakai aplikasi, masih baru, jadi perlu waktu. Tapi sekarang sudah ada beberapa OPD yang selesai. Kalau dokumennya selesai, pencairan gaji bisa dilakukan,” jelasnya.
Zulkarnain melanjutkan, keterlambatan pada aplikasi SIPD juga terjadi di beberapa kabupaten dan kota lain. Sebab ada beberapa ASN yang bertugas sebagai operator, kesulitan dalam penyerahan dokumen melalui aplikasi tersebut.
“Karena masih baru, SDM-nya juga masih harus belajar untuk memasukkan data di aplikasi ini,” timpal dia.
- Seorang ASN di Palembang yang enggan menyebutkan identitas menyampaikan, para pegawai di sekretariat dan kedinasan Pemkot merasa khawatir akibat belum menerima gaji tepat waktu.
“Setidaknya ada belasan ribu yang bekerja di Pemkot belum gajian Januari. Semoga saja secepatnya, karena untuk keperluan rumah tangga dari gaji ini,” tandasnya. (IW)
Editor : Herwanto.